Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petugas Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku spesialis curanmor. Kedua pelaku merupakan warga Lampung Timur yakni SA (17) dan Abrizal (22).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya diamankan pada Rabu (21/2/2018) kemarin di Sukarame atas informasi dari masyarakat.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 set kunci letter T," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, sepeda motor yang dicuri selalu dijual ke Lampung Timur.
"Targer pelaku adalah sepeda motor yang di parkir di depan ruko dan pekarangan toko tanpa pengawasan pemilik," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








