Dibekuk Polisi, Pelaku Curanmor Minta Pengendara Lakukan Ini
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Abrizal (22) dan SA (17) warga Lampung Timur yang ditangkap atas kasus curanmor mengimbau agar setiap pengendara motor selalu mengunci kemudi sepeda motor ke arah kanan dan melengkapi kunci ganda saat parkir.
"Kalau dibuat seperti itu, biasanya kami nggak mau ambil," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018) siang.
Abrizal dan SA (17) merupakan komplotan spesialis pencuri sepeda motor ditangkap tim gabungan Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Rabu (21/2/2018).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah 11 kali beraksi di wilayah Sultan Agung, Pahoman, Way Halim, Urip Sumoharjo selama 3 bulan terakhir.
"Pengakuan pelaku, setiap hasil curiannya selalu dibawa ke Lampung Timur. Hasilnya dipakai untuk foya-foya," ungkap Kasat.
Kepada awak media, Kasat menjelaskan, dari kedua pelaku didapati 4 set kunci letter T dan 1 unit sepeda motor.
"Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara," katanya. (Kardo)
Baca Juga : Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








