Dibekuk Polisi, Pelaku Curanmor Minta Pengendara Lakukan Ini

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Abrizal (22) dan SA (17) warga Lampung Timur yang ditangkap atas kasus curanmor mengimbau agar setiap pengendara motor selalu mengunci kemudi sepeda motor ke arah kanan dan melengkapi kunci ganda saat parkir.
"Kalau dibuat seperti itu, biasanya kami nggak mau ambil," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018) siang.
Abrizal dan SA (17) merupakan komplotan spesialis pencuri sepeda motor ditangkap tim gabungan Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Rabu (21/2/2018).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah 11 kali beraksi di wilayah Sultan Agung, Pahoman, Way Halim, Urip Sumoharjo selama 3 bulan terakhir.
"Pengakuan pelaku, setiap hasil curiannya selalu dibawa ke Lampung Timur. Hasilnya dipakai untuk foya-foya," ungkap Kasat.
Kepada awak media, Kasat menjelaskan, dari kedua pelaku didapati 4 set kunci letter T dan 1 unit sepeda motor.
"Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara," katanya. (Kardo)
Baca Juga : Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025