Bawa Sabu 0,96 gram dan Senpi Tanpa Izin, Warga Blambangan Umpu Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Way Kanan – Tim Tekab 308 bersama Narkoba Polres Way Kanan mengamankan Anton Wijaya (41) warga Lembasung, Blambangan Umpu, Kabupaten setempat, karena kedapatan membawa senjata api (senpi) lengkap dengan dua amunisi aktif tanpa dokumen yang sah, saat hendak ditangkap anggota Narkoba, Kamis (22/2/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, mengungkapkan penangkap berhasil dilakukan saat tersangka berada di cafe Unang Lupa, Kecamatan Way Tuba, pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat menyebutkan, adapun kronologis penangkapan yakni, saat tersangka curiga atas kedatangan anggota di lokasi cafe Unang Lupa, tersangka langsung berlari melalui pintu samping cafe dan anggota langsung melakukan pengejaran.
"Saat pengejaran, senpi milik tersangka jatuh dari kantong celananya. Tak jauh dari cafe tersangka akhirnya tertangkap oleh anggota. Saat digeledah tersangka juga memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0, 96 gram yang sempat dibuang tersangka di rumputan sekitar lokasi ia tertangkap,"tegas Kasat Reskrim saat dimintai keterangan penangkapan Anton, Kamis (22/2/2018).
Saat ini, imbuh Kasat Tersangka diserahkan ke Penyidik Narkoba untuk ditindak lanjuti mengenai kasus Narkobanya. Sementara mengenai senpi ilegalnya, ia akan dijerat UU darurat.
"Kami sudah serahkan ia mengenai narkobanya. Mengenai senpi ia dikenakan UU darurat,"ujar singkatnya.
Ditempat berbeda, Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Nelson Siahaan, membenarkan bahwa tersangka juga kedapatan narkoba.
"Ya sekarang masih dalam penyidikan kami. Untuk dikembangkan kasusnya,"pungkasnya. (Indro).
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024