Transaksi 30 BUMN Terintegrasi dengan Ditjen Pajak
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, bakal ada 30 perusahaan pelat merah yang transaksi di laporan keuangannya terintegrasi dengan Ditjen Pajak.
BUMN yang pertama kali diintip Ditjen Pajak adalah PT Pertamina (Persero). Sedangkan target 30 BUMN tersebut diharapkan sampai akhir tahun ini.
"Kami berkomitmen bahwa Pertamina yang pertama, tapi saya targetkan terus terang Bu Menteri (Sri Mulyani) bilang kelihatannya cuma enam tahun ini, nggak bisa harus 30, karena 30 itu sudah merepresentasi seluruh BUMN," kata Rini di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Ditjen Pajak melalui Kanwil Wajib Pajak Besar bisa mengakses data dalam sistem informasi perusahaan termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga dan lainnya. Serta, otomasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-Bupot (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filing (pelaporan SPT).
Rini menuturkan pengintegrasian data tersebut menjadi penting untuk BUMN terutama dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak.
"Saya tekankan ke BUMN, direksi BUMN, kami memang korporasi, kita harus berfungsi sebagai korporasi cetak keuntungan, tapi kita juga dimiliki bangsa dan negara, kita harus bertanggung jawab untuk memberikan pendapatan ke negara melalui pajak dan dividen," ujar dia.
Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan 30 BUMN yang siap terintegrasi data transaksinya dengan Ditjen Pajak antara lain, Pertamina, PLN, PGN, Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. "Ini siap secara bertahap," kata Robert.
Dengan pengintegrasian ini, Robert mengungkapkan, BUMN tidak perlu lagi melaporkan SPT ke kantor pajak. Untuk transaksi penjualan, pembelian cukup melaporkan langsung.
"Daripada menyusun tiap bulan, langsung saja real time connect ke kita, dia dengan unitnya. Pengeluaran dan pemasukkan langsung masuk ke kita sehingga datanya lebih lengkap dan lebih real time," ujar Robert.
"Jadi kita tidak repot-repot lagi, mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pelaporan, membantu kami lebih cepat dapat datanya. Sehingga kalau kita meriksa juga nanti nggak perlu minta-minta mana data-data, mana buku, nggak perlu lagi toh kita udah dapet informasi yang lebih bagus," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Siapkan SPKLU bagi Pemudik Nataru, PLN UID Lampung Tuai Pujian dari Berbagai Kalangan
Selasa, 24 Desember 2024 -
Tingkatkan Ekonomi Lampung 2025, BI Perkuat Sektor Primer, Industrialisasi, dan Keuangan Digital
Selasa, 24 Desember 2024 -
Inovasi Teknologi IoT, Tim Alumni Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Anugerah Inovasi Daerah Lampung 2024
Selasa, 24 Desember 2024 -
Kejar Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5 Persen, Samsudin Minta Usaha Pariwisata Gelar Event Tahun Baru
Selasa, 24 Desember 2024