• Jumat, 19 April 2024

Polda Lampung Kepung Rumah Pengedar Narkoba di Metro

Rabu, 21 Februari 2018 - 19.45 WIB
206

Kupastuntas.co, Metro - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengepung sebuah rumah terduga pengedar narkoba di Jalan Kamboja, Gang Ayam, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (21/02/2018) siang.

Dalam penggrebekan yang dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, tak berhasil mengamankan terduga berinisial BGS (22) yang sudah menjadi target operasi.

Kepada awak media, AKBP Wika, menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan tersangka yang sebelumnya telah diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Kita pengembangan dari informasi terkait dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Pelakunya ini adalah pengedar, ya kita turun mulai dari kemarin malam. Berjalan terus sampai posisi disini, kita masih meraba-raba dan sampai lah di rumah ini,” kata Wika.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 ons. Ia mengaku, jika tersangka belum dapat diamankan lantaran melarikan diri saat akan di tangkap.

"Tersangkanya ini sudah kabur ketika mengetahui kehadiran kita. Ini tersangka BGS dan untuk tersangkanya sendiri masih kita dalami lagi kita lidik lagi, tersangka baru satu orang," jelasnya.

Sementara itu, dari keterangan warga setempat, tersangka BGS merupakan pemuda yang baru pulang dari merantau di Jakarta.

"Itu rumah nya pak Gombloh, kalo BGS itu anaknya. Kalau kabar dari ibunya sih, BGS itu di Jakarta, ikut om nya disana. Kalo keseharian disini, anak itu masih pengangguran, orang nya pendiam, dan kerjanya di rumah saja, enggak tau kalo kena narkoba. Ya kaget semua warga sini," ucap Wakijo (52) warga setempat.

Dari pantauan dilokasi penggrebekan, puluhan anggota polisi melakukan penjagaan saat penggeledahan di rumah tersangka sekitar pukul 13.30 WIB. (Han)

Editor :