• Kamis, 28 Maret 2024

Pihak EO Bimtek Dipanggil, Kasi Intelijen : Masih Pulbaket

Rabu, 21 Februari 2018 - 14.01 WIB
61

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terindikasi adanya permainan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Kepala Desa dan Aparaturnya di hotel berbintang Bandar Lampung pada bulan November 2017 lalu, sepertinya akan berlanjut keranah hukum.

Hal tersebut terkuak dari datangnya pihak Even Organized (EO), ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Senin (19/2/2018) lalu.

Dalam hal ini, Dicki Zaharuddin selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, mengatakan, bahwa kedatangan pihak EO dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut hanya klarifikasi dan masih dalam Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

"Cuma klarifikasi biasa saja, kita (Kejari) tidak ada koordinasi. Ini kan masih Pulbaket jadi ini juga belum bisa ngomong juga (memberi penjelasan)," kata Dicky Zaharuddin, saat dikonfirmasi usai penyuluhan hukum, di Pemkab Lampung Utara, Rabu (21/2/2018).

Dari pantauan, pihak EO yang diketahui bernama Nanang, tiba di kantor Kejari Lampung Utara, dengan menggunakan mobil Inova biru B 8298 QW dan memasuki ruangan Seksi Intelijen.

Ketika dikonfirmasi kedatangan di kantor kejaksaan itu, Nanang mengatakan, bila dirinya mendapat panggilan karena dilaporkan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan.

"Iya, dipanggil (Kejaksaan) karena di laporin, masalah Bimtek (bimbingan teknis)," ucap Nanang, seraya meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri, Lampung Utara.

Data yang didapat, dana yang sudah diserap Apdesi dari tiap-tiap kepala desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 10 juta perdesa dan ada sisa atau pengembalian ke kepala desa masing-masing sebanyak Rp1.300.000 sehingga yang diserap oleh pihak EO hanya Rp8.300.000 dari 232 desa yang ada di kabupaten setempat.

Dihubungi, Ketua Apdesi Lampung Utara, Sulki mengakui bahwa diri sudah pernah dipanggil pihak Kejari setempat.

"Saya sama sekretaris saya juga sudah dipanggil dimintai keterangan oleh mereka (Kejari). Kok Nanang enggak telpon saya ya kalau dia di Kotabumi di panggil kejjaksaan," ujar Sulki. (Sarnubi) 

 

 

 

Editor :

Berita Lainnya

-->