Minimalisir Pelanggaran, Kejari Lampura Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuknya tahun politik membuat semua lini bergerak guna memanimalisir agar penyampaian tahapan kampanye sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat tidak melibatkan aparatur pemerintah.
Mengantisipasi itu, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara bekerjasama dengan Pemkab, Polres, KPU, dan Panwaslu Kabupaten setempat menggelar penyuluhan tentang tindak pidana dalam kegiatan pemilihan kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2018.
Rapat yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Ketua KPU Lampung Utara Marthon, Plt Bupati yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Lampung Utara, Yuzar, dan Ketua Panwaslu Zainal Bahtiar, berlangsung di Aula Tapis, Pemkab Lampung Utara, Rabu (21/2/2018).
Hadir pada acara itu 221 Kepala Desa dan lurah dari 247 desa dan kelurahan yang ada di 23 Kecamatan se-Lampung Utara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Dicky Zaharuddin mengatakan dalam acara tersebut disampaikan juga bahwa pelanggaran pada masa kampanye bisa dikenakan hukuman 4-5 tahun penjara.
"Untuk pembatalan calon itu dilihat dari siapa pelaku pelanggarannya. Yang jelas untuk proses penindakan jika ada temuan pelanggaran akan dilakukan Panwaslu yang akan di sampaikan kepada Gakumdu, penyidik (polisi) dan Kejaksaan," kata Dicky Zaharuddin.
Lalu untuk proses lebih lanjutnya pada pelanggaran Pilkada sebelum proses persidangan akan dilakukan proses koordinasi dari Panwas, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.
"Proses penyelidikan kalau untuk di Kepolisian kita kurang tau, tapi kalau di Kejaksaan prosesnya itu 5 hari, 7 hari menuju proses persidangan," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025