Mentri PUPR: Proyek Tol Seluruh Indonesia Dihentikan Sementara
Rabu, 21 Februari 2018 - 18.02 WIB
89
Kupastuntas.co, Jakarta - Proyek-proyek besar di Indonesia yang membutuhkan pekerjaan berat dihentikan sementara. Keputusan diambil menyusul ambruknya pier head (tiang penyangga) proyek Tol Becakayu di Kebon Nanas, Jakarta Timur. Proyek akan kembali dilanjutkan setelah ada hasil dari evaluasi tim komite keselamatan konstruksi atas insiden tersebut.
"Yang jelas semua pekerjaan di atas tanah yang membutuhkan pekerjaan berat. Seperti pemasangan girder dan sebagainya. Baik untuk Tol Sumatera, Tol Trans Jawa, Tol Kalimantan, Tol Sulawesi, jembatan-jembatan panjang, saya berhentikan dulu sementara," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Selasa (20/02/2018).
Menindaklanjuti ambruknya tiang penyangga proyek Tol Becakayu, Kementerian PUPR sudah menurunkan tim komite keselamatan konstruksi. Menteri Basuki juga akan mengumpulkan beberapa menteri terkait, seperti Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN.
Dalam dua tahun terakhir, setidaknya sudah terjadi sebanyak 14 kali peristiwa dalam pengerjaan proyek. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pernah ada yang runtuh. Lalu Menteri Basuki lantas meminta konstruksi dibongkar dan desain ulang kembali.
Menurutnya, peristiwa seperti ini hanya masalah pelaksanaannya saja. Bukan tentang kejar target pengerjaan proyek. Indonesia belum apa-apa bila dibandingkan dengan negara lain.
Misalnya di Tiongkok. Mereka mampu membangun jalan sepanjang 4 ribu kilometer dalam setahun. Sementara Indonesia saat ini baru mau mengejar seribu kilometer dalam setahun. "Nggak akan terlalu lama (menghentikan sementara proyek-proyek)," pungkas Basuki. (*)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024