Mabuk Tuak, Daniel Rampas HP Korban di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton menangkap seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di sebuah kontrakan di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung. Pelaku bernama Daniel (18), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diringkus tanpa perlawanan.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark menjelaskan kejadian berawal saat pelaku memanggil korban, namun tak ditanggapi. Pelaku yang saat itu sedang nongkrong dalam kondisi mabuk tuak, kemudian menghampiri korban yang sedang lewat di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung.
"Korban sedang lewat, lalu pelaku memanggilnya, tapi nggak ditanggapi. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan marah-marah sambil memukulkan gitar kepada korban," kata Bismark, Rabu (21/02/2018).
Tak sampai disitu, kemudian pelaku juga merampas sebuh handphone milik korban. Korban yang ketakutan lantaran dipukuli oleh pelaku bersama temannya, kemudian berlari menuju kantor polisi terdekat.
“Malam itu juga pelaku kami tangkap bersama barang bukti satu unit Handphone merk Xiaomi dan satu buah gitar yang digunakan untuk memukul korban. Untuk rekannya masih kami selidiki," jelasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
112 Siswa di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
Kamis, 30 April 2026 -
Sempat Tertinggal Poin, Persib Bandung Balikkan Keadaan 4 - 2 Bhayangkara Presisi Lampung FC
Kamis, 30 April 2026 -
Sidang Gugatan BPN Lampung Timur Hadirkan Dua Ahli Hukum Unila, Dorong Kepastian Hukum
Kamis, 30 April 2026 -
2.082 Buruh Asal Lampung Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi May Day di Monas
Kamis, 30 April 2026








