Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Lampung Tutup 5 Pintu Perlintasan Liar

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bersama PT KAI Divre IV Tanjungkarang akan menutup lima perlintasan tidak resmi di Kota Bandar Lampung. Penutupan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di pintu-pintu perlintasan liar.
Kepala Bidang Keselamatan Transportasi Dishub Lampung, Bambang Soembogo mengatakan titik perlintasan yang akan ditutup yakni Gang Danau Inaba, Gang Danau Tawar, Gang Bakung (Kelurahan Surabaya), Gang Tangkil 1 dan Gang Tangkil 2 (Kelurahan Kedaton).
Keputusan penutupan tersebut berdasarkan kesepakatan antara warga Kelurahan Surabaya, Kedaton, dan Gunung Sulah dengan Dishub Provinsi Lampung, Dishub Kota Bandar Lampung, PT KAI Divre IV Tanjungkarang, dan Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumbagsel Ditjen Perkeretaapian.
Hal itu juga sudah disampaikan dalam Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api yang digelar di aula Kantor Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (21/02/2018).
“Kurang lebih ada 130-an perlintasan liar yang akan ditutup di seluruh Indonesia. Untuk Lampung, kita targetkan nanti 10 perlintasan, termasuk lima yang sudah disepakati untuk ditutup. Kita lakukan sosialisasi dan di titik ini, mulai besok (22/02/2018) akan ditutup," paparnya.
Pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan penutupan dua perlintasan tidak resmi di wilayah Branti, Kabupaten Lampung Selatan. “Ya kami kemarin di Kelurahan Branti sudah tutup sebanyak dua perlintasan. Dan Alhamdulilah sudah dibangunkan underpass atau terowongan," ungkapnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025 -
UIN Raden Intan Pertahankan Penghargaan GreenMetric Tahun 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Empat Proyek Energi Hijau Lampung Digenjot, dari PLTP Ulu Belu hingga Hidrogen Hijau
Senin, 13 Oktober 2025