Catat! Ini Jadwal dan Tempat Kampanye Paslon Pilkada Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 sudah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sudah membahas jadwal kampanye rapat bersama Liaision Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) Calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung.
“Ya kita sudah rapat membahas jadwal kampanye. Untuk rapat umum, digelar sampai dengan pertengahan kedua Juni 2018,” ungkap Sholihin, Komisioner KPU Lampung, Rabu (21/02/2018).
Adapun Jadwal Kampanye Masing-Masing Paslon Berdasarkan Jadwal KPU:
- Paslon Nomor urut 1 M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri untuk rapat umum 21 April (minggu ke tiga) di Lampung Selatan (Natar). Lalu, pada 12 Mei (minggu ke 2) di Lampung Tengah.
- Paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono rapat umum 1 minggu kedua bulan Maret di Lampung Timur dan minggu ke dua bulan Juni di Lampung Tengah.
- Untuk Paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia menggelar rapat umum 7 April (minggu pertama) di Lampung Tengah dan di Lampung Selatan 23 Juni (minggu ke tiga).
- Paslon nomor urut 4 Mustafa-Ahmad Jajuli menggelar rapat umum akhir Maret di Lamteng dan pertengahan (minggu ke dua) Juni di Bandar Lampung.
"Berdasarkan hasil rapat di KPU bersama dengan Liasion Officer (LO) empat paslongub, dan instansi Polda Lampung, bahwa tidak ada zona Kampanye," katanya.
Sehingga, kata Sholihin, pelaksanaan kampanye sesuai PKPU no 4 tahun 2017, adalah dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, serta kampanye bentuk lain sesuai peraturan perundang-undangan.
"Pertemuan terbatas hanya dilakukan 60 kali. Pengajuan pertemuan terbatas ke kepolisian dilakukan perbulan," jelasnya.
Untuk pengajuan pertama, yakni di akhir Februari sampai akhir maret, kedua diajukan akhir Maret untuk kegiatan awal April sampai akhir April, ketiga diajukan akhir April untuk kegiatan awal Mei sampai Juni.
"Pertemuan ini dilakukan indoor jika di luar ruangan ada tenda dan kursi yang terukur dengan undangan 2000 orang. Sementara untuk tatap muka disesuaikan. Pemberitahuan Paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhtul Khoriyah, mengatakan, untuk pengawasan, karena tidak ada zona wilayah, maka pihaknya sudah ada petugas hingga tingkatan paling bawah.
"Kampanye memang dimulai Februari ini, Semua aktivitas tim kita monitor. Memang hanya rapat umum saja, rapat, dan jadwal waktunya, kalau yang lainnya (zona wilayah) memang tidak diatur," katanya. (Bong)
Berita Lainnya
-
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pintu Masuk Lampung Diperketat
Jumat, 11 Februari 2022 -
Tempat Wisata Sejumlah Daerah Provinsi Lampung Diserbu Pengunjung saat Libur Awal Tahun 2022
Senin, 03 Januari 2022 -
13 OPD Ikuti Tender, Nilainya Capai Rp 250 Miliar
Minggu, 06 Juni 2021 -
Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik untuk ASN
Kamis, 01 April 2021