• Minggu, 24 November 2024

Realisasi PBB 2017 Lamsel Hanya 73 Persen

Selasa, 20 Februari 2018 - 10.04 WIB
129

 

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Realisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 hingga saat ini baru menyentuh angka Rp17,85 miliar. Padahal beban target PAD dari sektor tersebut mencapai Rp22 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Ahmad Sutiono mengatakan bila realisasi PAD dari sektor PBB baru mencapai 73,1 persen.

Ia menyatakan, jika pencetakan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) mengalami keterlambatan. Dimana, SPPT baru dicetak pada September 2017.

“Karena keterlambatan itu, jadi realisasinya menjadi terhambat,” ujarnya saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Senin (19/2/2018).

Selain itu faktor lainnya yang menyebabkan realisasi PBB ini terlambat karena faktor pemilik objek pajak sering tidak berada ditempat dan munculnya SPPT ganda.

“Ini tidak hanya terjadi disini saja, tapi hampir terjadi di seluruh Indonesia,” kata Tio.

Tak tanya itu, minimnya keberadaan bank daerah yang dalam hal ini Bank Lampung di beberapa kecamatan membuat data wajib pajak yang telah membayar tidak real time.

“Pembayaran PBB ini melalui Bank Lampung, tapi cakupan Bank Lampung sendiri tidak menjangkau semua kecamatan, ini juga salah satu faktornya,” kata Dia.

Ia berharap, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat memperluas cakupan, agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat wajib pajak.

“Dari 17 kecamatan, paling cuma ada beberapa kecamatan yang memiliki Bank Lampung, harapan kami semua kecamatan ada jadi bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Pihaknya berencana tahun ini akan melakukan pemutakhiran data wajib pajak di 17 kecamatan, dengan melakukan pendataan ulang.

“Intinya, supaya kami memiliki data wajib pajak yang riil sehingga, potensi pajak dapat diketahui,” tandasnya. (Dirsah/Edu)

Editor :