Pungli Dana PAUD, Mantan Kabag Umum Pringsewu Lapor Kejaksaan

Kupastuntas.co, Pringsewu - Mantan Kabag Umum Pemkab Pringsewu, Ananto Pratikno, melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Ananto mengaku melaporkan dugaan pungli pemotongan dana PAUD oleh oknum pengelola Paud Kabupaten Pringsewu. Dikatakan Ananta, laporan dugaan pungli dana PAUD juga atas sepengetahuan Bupati Pringsewu, Sujadi.
Menurut dia, pak bupati Sujadi tidak menginginkan adanya pungli di Pringsewu, dan jika ada dugaan pungli silahkan di laporkan saja. "Bupati pun memerintahkan untuk di laporkan saja jika ada dugaan pungli, agar bisa jelas persoalanya," ungkap Ananto saat dikonfirmasi melalui telopon selulernya, Selasa (20/02/2018).
Namun, ia tidak menjelaskan besaran dana PAUD yang di duga di pungli oleh pengelola. “Biar jaksa saja nanti yang menyelidikinya,” kata dia.
Lebih lanjut Anato menambahkan laporan dugaan pungli dana PAUD ke Kejari Pringsewu, karena oknum tersebut mengatasnamakan bunda PAUD. Padahal tambah Ananto, tidak mungkin ibu bupati selaku bunda PAUD melakukan pungli.
Ananto menjelaskan bahwa oknum pelaku pungli sudah jelas, tetapi tidak menyebutkan namanya. "Pelaporan ini juga untuk merehabilitasi nama bunda paud," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pringsewu, Rolando Ritonga, saat di konfirmasi, membenarkan adanya pelaporan dugaan pungli dana PAUD Pringsewu, oleh mantan Kabag Umum Ananto Pratikno. "Benar, Ananto datang ke kejaksaan untuk melaporkan dugaan pungli dan Paud Pringsewu," ujarnya.
Rolando menyatakan laporan Ananto akan langsung di pelajari apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak. "Ya, akan kami pelajari dahulu, hasil laporan Ananto Pratikno," ungkapnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025