• Sabtu, 23 November 2024

Retribusi Perizinan Tubaba Over Target, 2018 Target Meningkat Jadi Rp450 Juta

Selasa, 20 Februari 2018 - 19.16 WIB
50

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Berbagai potensi daerah terus digali demi menambah masukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi sektor perizinan menjadi salah satu peyumbang terbesar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyatakan sektor tersebut lampaui target (over target).

Kepala DPM-PPTSP Kabupaten Tubaba, Marwan mengatakan pada tahun 2017 pihaknya menargetkan sebesar Rp325 juta dari lima jenis retribusi perizinan. Nyatanya target tersebut terlampai hingga Rp450 juta lebih. Selisihnya Rp125 juta.

Karena target tersebut tercapat. Maka pihaknya, akan menargetkan untuk tahun 2018 meningkat menjadi Rp450 juta.

Menurutnya, nilai diperoleh dari peningkatan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). Ia optimis target untuk 2018 sebesar Rp450 juta akan dapat tercapai hingga 100 persen.

“Meskipun salah satu Retribusi perizinan yaitu izin gangguan (HO) sudah tidak ada lagi. Namun, kita optimis target dari Retribusi perizinan bisa saja over target lagi,” tegas Marwan kepada Kupastuntas.co, Selasa (20/02/2018).

Upaya untuk mencapai target tersebut, salah satunya, DPM-PPTSP Tubaba telah mengambil kebijakan untuk mempermudah proses pengurusan dan mempercepat penerbitan IMB.

"Langkah ini dilakukan untuk memacu kesadaran dan minat masyarakat dalam mengurus izin tersebut saat mendirikan bangunan yang berpengaruh pada PAD dan berdampak pada keberlangsungan Pembangunan daerah," tuturnya.

Selain itu, DPM-PPTSP Tubaba akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat umum dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. (Irawan/Putra)

Editor :