Gelar Rapat Kerja, KPU Tekankan Sinergisitas dalam Penyelenggaraan Pilkada Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan umum (KPU) Bandar lampung gelar rapar kerja dalam rangka menyusun dafar pemilih Pilgub Lampung, kemarin, Senin (19/2/2018) yang berlangsung Aula KPU setempat.
Pada rapat kerja itu dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Bandar Lampung, panwaslu, operator serta divisi teknis panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Fauzi Heri, Ketua KPU Kota Bandar Lampung mengatakan, pemutahiran data merupakan sebuah prosesi yang sangat penting. Karenanya, dalam melakukan tugasnya, KPU harus mendapat dukungan dari setiap pihak, terutama PPK.
“Dalam pemutakhiran data. KPU harus mendapat dukungan dan kerja sama dari semua pihak, wabil khusus PPK yang diawali dari pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit memang memiliki banyak kendala karena tidak akuratnya data di A-KWK,” kata Fauzi, Selasa, (20/2/2018).
Fery Triadmojo, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung menyatakan, operator harus fokus dengan tugasnya. Jika tidak bisa, harap melapor kepada ketua PPK. Selanjutnya, tiap-tiap PPK harus mengadakan rapat kerja.
“Ini kan ada anggarannya untuk raker. Jadi, masing-masing PPK harus mengadakan raker agar KPU mudah untuk memonitor kerja PPK,” ujarnya.
Disamping itu, Chandrawansyah, Ketua Panwaslu Bandar Lampung mengatakan, PPK sebaiknya amanah dalam menjalankan tugas. Untuk itu, dirinya mengimbau bahwa PPK harus mengadakan rapat koordinasi bersama dengan panitia pengawas kecamatan untuk memperoleh masukan berkaitan dengan penyusunan daftar pemilih.
“Saya berharap, PPK paham dengan tugasnya. Saya berpesan kepada PPK sebelum menyerahkan rekapitulasi hasil coklit, undang secara formal panwascam dalam rapat koordinasi mengenai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” kata dia.(*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025