"Dilan" Ditemukan di Simpang Kebumen Tanggamus

Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang anak diperkirakan berumur 5 tahun diamankan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Selasa, (20/2/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, anak yang belum lancar berbicara tersebut mengaku bernama "Dilan". Awalnya ditemukan di Simpang Kebumen Pulau Panggung oleh penjual bensin eceran Winarti.
"Berdasarkan keterangan Winarti, anak tersebut ada yang menurunkan dari sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara menggunakan helm setelah menaruhnya di simpang langsung kabur ke arah Talang Padang,"kata AKP Budi Harto.
Lanjutnya, bocah "Dilan" saat ditanyai petugas tidak dapat menyebutkan identitas keluarganya.
"Jadi dia hanya bisa menyebutkan Ayah, Engkong, Nenek dan mengatakan dekat rumah Padil,"jelasnya.
Saat ini, bocah tersebut berada di Polsek Pulau Panggung menunggu keluarganya. Dan belum diketahui kenapa "Dilan" ditinggalkan di Simpang tersebut. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Tahan Pejabat PPTK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan CT-Scan RSUD Batin Mangunang
Rabu, 16 April 2025 -
Bupati Tanggamus Marah Besar Saat Sidak, Camat Kotaagung Timur dan Sejumlah Staf Tidak Ada di Kantor
Selasa, 15 April 2025 -
423 Jamaah Haji Tanggamus 2025 Ikuti Manasik Haji
Senin, 14 April 2025 -
Kasus Kepala Pekon Sumanda Tanggamus, Warga Desak Segera PAW
Senin, 14 April 2025