Anggota Dihukum Kenakan Rok, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung: Supaya Kerjanya Aktif
Bandar Lampung - Sudah sewajarnya seorang pemimpin memberikan hukuman kepada anggotanya apabila melakukan kesalahan. Namun hukuman yang diberikan justru unik, Polantas dihukum dengan mengenakan rok.
Hukuman itu dimaksudkan untuk memperbaiki diri sehingga kedepannya dapat lebih baik. Hal inilah yang dilakukan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Souzarnanda Mega kepada anggotanya.
Ia membenarkan telah memberi hukuman kepada tiga anggota polisi lalulintas (Polantas) dengan cara mengenakan rok saat apel pagi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa (20/02/2018).
“Itu untuk pembinaan kedisiplinan saja. Anggota yang dihukum tadi, karena telat dan kita nilai kurang aktif di lapangan,” katanya saat dihubungi Kupas Tuntas, Selasa (20/02/2018) malam.
Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban kepada masyarakat Bandar Lampung yang melanggar ketentuan lalulintas. Dengan adanya penertiban, maka angka kecelakaan lalulintas pun akan menurun.
“Itu yang setiap minggu kita evaluasi, supaya jangan ada pembiaran. Kalau bukan dari kita, siapa lagi. Makanya kita push tiap minggunya,kita evaluasi. Supaya setiap anggota aktif, jangan pasif,” ujarnya.
Untuk mendapat dampak yang baik, petugas Satlantas diharuskan mencapai target. Dalam 1 hari, sedikitnya ada 5 laporan tindakan langsung (tilang) dari setiap pos.
“Pos kita ada 3, di Adipura, Tugu Raden Inten (RI), dan di Mal Boemi Kedaton. Kalau dihitung, sedikitnya harus ada capai target 15 tilang sehari. Kalau tidak, akan diberi hukuman seperti kejadian di Adipura tadi,” imbuhnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Unila Gelar Audiensi dengan Australia Awards in Indonesia
Kamis, 06 Februari 2025 -
Pendaftaran SNBP-PMB 2025 Dimulai, Segini Daya Tampung Dua PTN di Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
KF Funding BSI Resmi Dibuka di UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
409.560 Warga Lampung Terjerat Pinjaman Online, Jumlah Transaksi Pinjaman Rp 388,5 Miliar
Kamis, 06 Februari 2025