2.700 Pegawai Pemprov Lampung Tercover BPJS-Ketenagakerjaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus bersinergi dengan Pemprov Lampung untuk menyediakan layanan BPJS bagi ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemprov. Saat ini ada 2.700 Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) di lingkungan Pemprov Lampung telah tercover BPJS.
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan Premi Iuran Jaminan Kerja dan Kematian Kecelakaan Kerja setiap bulannya senilai Rp16.800/orang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Lampug dan akan dicover jika mereka mengalami kecelakaan kerja kemudian meninggal dunia. Santunan untuk ahli warisnya akan mendapatkan 48 dikali gaji sebulan ditambah uang kubur. Juga diberikan santunan berkala dan anaknya yang ditinggalkan diberikan beasiswa.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto mengatakan bahwa hubungan yang dijalin oleh Pemprov Lampung khususnya Dinas Tenaga Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat baik. Target KCP Lampung saat ini sudah terpenuhi.
“Saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terimakasih karena selama ini hubungan kami khususnya kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung dengan pemprov Lampung cukup baik terbukti dari kinerja yang di capai oleh kantor cabang lampung,” ujarnya, saat menggelar pertemuan dengan Plt Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni, Selasa (20/02/2018).
Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan kunjungan ini perlindungan tenaga kerja dapat lebih di tingkatkan lagi. Apalagi di Lampung hampir sebagian besar ASN dan non ASN sudah tercover dan terlindungi terhadap risiko jika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.
Pada pertemuan itu, BPJS memberikan laporan terkait potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pergantian pimpinan baru di BPJS Lampung.
Sementara Plt. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan BPJS tidak berjalan sendiri sebab Pemprov selalu memback up. BPJS dan pemprov saling bersinergi melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi. Ia berharap, siapa pun pimpinan baru di BPJS Lampung dapat terus melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum Budiyono Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung
Rabu, 01 Januari 2025 -
Bank Lampung Mendukung Proses Hukum yang Tengah Berjalan Pada Bank Lampung KCP Unit II Tulang Bawang
Rabu, 01 Januari 2025 -
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500 Persen Sepanjang Nataru
Rabu, 01 Januari 2025 -
Wisata Lembah Hijau Dikunjungi Ribuan Pengunjung Pada Momen Libur Pergantian Tahun
Rabu, 01 Januari 2025