• Sabtu, 20 April 2024

Pupuk Palsu Beredar di Tulang Bawang, Petani Diimbau Gunakan Produk Berstandar SNI

Senin, 19 Februari 2018 - 17.19 WIB
1.2k

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Petani harus berhati-hati peredaran pupuk palsu. Jajaran Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil membekuk empat pelaku pengedar pupuk palsu di wilayah Tulang Bawang.

Petani diimbau menggunakan pupuk bermerek dan isinya sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI, serta selalu membeli di kios pupuk resmi. Hal itu mengurangi marakanya peredaran pupuk palsu.

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang juga mengamankan satu ton lebih barang bukti pupuk palsu. Pupuk palsu diduga akan dipasarkan ke petani di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Keempat pelaku yakni Bambang, Wasiran, Mansur Arif dan Rudianto merupakan warga asal Bojonegoro, Jawa Timur yang saat ini tinggal di Lampung. Pelaku mengontrak di SB 16 Desa Siswobangun, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo diwakilkan Kasat Reskrim, AKP Donny K Bara'langi mengatakan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan beredarnya pupuk palsu.

Donny menuturkan keempat pelaku ditangkap, Minggu (18/02/2018) di Jalan Lintas Rawajitu, Penawartama saat hendak mengedarkan pupuk palsu kesejumlah pengecar dan petani di wilayah Kecamatan Rawajitu Timur dan Rawapitu.

Dari keterangan para pelaku, lanjut Donny, pupuk palsu tersebut didapat dari CV UD Kawan Tani Sejati yang berlokasi di jalan Sunan Ampel Wadeng Sedayung Gresik, sudah berlangsung selama setahun terkakhir dan lebih dari 40 ton pupuk palsu sudah beredar di wilayah Tulangbawang.

"Pupuk palsu yang diedarkan keempat pelaku yakni jenis NPK Mutiara untuk karet dan sawit. Mereka juga menjualnya dengan harga dibawah pasaran yakni kisaran Rp150 ribu-Rp20 ribu per sak," kata Donny, ditemui di Mapolres setempat, Senin (19/02/2018).

Dari penangkapan tersebut, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 sak pupuk NPK Mutiara palsu dan satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut pupuk palsu. "Total 1 ton 250 kg barang bukti yang kita amankan," ujarnya.

Donny menjelaskan dari tes sementara yang dilakukan, pupuk palsu tersebut terbuat dari campuran tanah liat dan pewarna.

"Kalau kita rendam dengan air, pewarna pupuk itu langsung larut dan mengendap, yang tersisa hanya tanah liat. Untuk memastikan samplenya akan kita kirim ke Bandarlampung untuk dilakukan uji lab," jelasnya

Ia mengatakan saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada Petani Donny menghimbau untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli pupuk dikhawtirka pupuk yang dibeli merupakan pupuk palsu hal itu dapat menekan peredaran pupuk ilegal. (Edwin)

Editor :