• Sabtu, 28 Desember 2024

Nasabah Bandar Lampung: Diindikasi BNI Memelihara Rekening Penipuan

Senin, 19 Februari 2018 - 20.34 WIB
353

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah seorang warga Bandar Lampung mengeluhkan pelayanan yang diberikan Bank Negara Indonesia (BNI). Sebab, tidak bersikap profesional atas aduan penipuan yang dialami nasabah tersebut.

Seorang nasabah tersebut berinisial WP (35) saat dirinya melaporkan nomor rekening 0617840882 atas nama Andre Gusprahmana, pihak BNI tidak menanggapi laporannya. Padahal, nomor rekening tersebut sudah melakukan penipuan pada bulan November 2017.

"Ini aneh, saya mengecek di internet, ternyata rekening atas nama Andre ini sudah melakukan penipuan di Pekanbaru. Tapi kok dari pihak BNI tidak langsung memblokir rekeningnya," ungkapnya, Senin (19/02/2018).

WP berharap BNI bersikap profesional dalam pengaduan konsumen, "Kalau ada pengaduan terkait rekening yang telah melakukan penipuan, seharusnya BNI dengan cepat memblokirnya. Kalau BNI tidak mau memblokirnya, bisa diindikasikan BNI memelihara rekening penipuan".

Dia menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/12/2017) lalu sekitar pukul 10.28 WIB, dimana pihaknya telah ditipu oleh seseorang yang bernama Andre Gusprahmana karena telah mentransfer uang sejumlah Rp7 juta untuk membeli handphone.

Akan tetapi, saat ditunggu-tunggu, barang yang telah dibeli tak kunjung datang, sehingga dirinya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung dengan nomor laporan TBL/B-1/7714/XII/2017/LPG/SPKT/RESTA BALAM tertanggal 27 Desember 2017.

"Saya sudah laporan terkait penipuannya ke Polresta, tapi yang saya sayangkan, sikap BNI dalam melayani konsumen, namanya Bank kan harusnya melayani dengan baik, tapi ini di acuhkan, makanya saya coba mencari sendiri keterkaitan antara rekening atas nama Andre Gusprahmana dengan BNI," katanya.

Saat menelusuri melalui Disdukcapil, sambung WA, pihaknya terkejut melihat nama Andre Gusprahmana merupakan kelahiran tahun 1998. Sedangkan, BNI menerima rekening tersebut sudah sekitar 5 tahun lalu.

"Kalau Andre itu 5 tahun lalu membuat rekeningnya, berartikan umurnya sekitar 15 tahun. Nah, kok BNI bisa menerima nasabah itu tanpa melampirkan Kartu keluarga (KK), kan umur 15 tahun belum dapat KTP,"ucapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung membenarkan telah mendapat laporan terkait dugaan penipuan online melalui BBM (Blacberry Messenger). Saat ini, dirinya sedang menyelidiki kasus tersebut.

Terkait pemblokiran rekening, Mantan Kapolsekta Tanjungkarang Barat (TkB) ini bakal memanggil pihak BNI untuk dimintai keterangan seputar penipuan itu.

"Nanti kami panggil pihak BNI nya, kenapa mereka tidak memblokir laporan yang di Pekanbaru,"ucapnya.

Sementara, saat awak media menghampiri kantor BNI yang berada di Jalan Kartini, Bandar Lampung untuk mengkonfirmasi, salah satu pegawai Bank mengaku bahwa kepala cabang tidak ada ditempat. "Nggak ada kepala cabangnya,"singkat wanita yang enggan menyebutkan namanya. (Oscar)

Editor :