Miris! Dua Puskesmas di Lampung Tolak Pasien, Kenapa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelayanan kesehatan di sejumlah puskemas masih membutuhkan sentuhan serius. Dalam sepekan ini ada dua puskesmas yakni di Bandar Lampung dan Tulangbawang Barat yang menolak pasien.
Puskesmas Rawat Inap Gedung Air, Tanjungkarang Barat (Tkb) Bandar Lampung, pasien yang ditolak oleh puskesmas tersebut atas nama Mardini Pawirosentono (76) dan Reobina Kasmaredja Djodinomo (67) warga Panglima Polim Gg Mawar Putih Gedung Air yang akan meminta rujukan kesehatan untuk persyaratan haji.
Roni anak dari kedua orang tua tersebut, pada Senin (19/02/2018) mengadu ke Kantor DPRD Bandar Lampung, menceritakan keluhan pelayan puskemas.
Kepada Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, dan beberapa perwakilan Komisi IV DPRD setempat, ia menceritakan, pada Rabu (14/02/2018) lalu kedua orang tuanya datang ke puskesmas Gedong Air untuk meminta rujukan kesehatan dari puskesmas sesuai dengan arahan Depatermen Agama (Depag) setempat. Namun karena mereka tidak membawa persyaratan,petugas di Puskesmas bersikap ketus kepada orang tuanya.
“Ya, kalau memang kurang persyaratan, harusnya petugas puskesmas ngomong baik-baik dengan orang tua saya. Ini kata orang tua saya, malah mereka langsung ditolak dan bersikap kasar,” ungkapnya, Senin (19/02/2018).
Ia meminta DPRD memanggil pihak puskesmas, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Wiyadi bersama rombongan lansung mendatangi Pukesmas Gedong Air untuk mengetahui keterangan dari pihak Puskesmas.
Ia menjelaskan, adanya kasus me-reject permohonan pasien dalam meminta pelayanan kesehatan sangat disayangkan. Pasalnya, puskesmas tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada warga dalam kesehatan.
"Ketika ada masyarakat yang meminta pelayanan, harusnya diberikan pelayanan yang baik, jangan asal menolak karena tidak semua pasien warga itu tahu dan paham akan proses pelayanan kesehatan," ungkapnya usai melakukan sidak di puskemas tersebut.
DPRD berjanji akan segera memberikan rekomendasi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan kesehatan.
"Kita minta kepada Dinas Kesehatan supaya melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di puskes Gedung Air, besok juga kita akan panggil untuk hearing," tandasnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Gedung Air, dr. Titin Agustin mengaku jika persoalan tersebut hanya miskomunikasi.
"Ini hanya salah paham saja, dan pada kasus ini beda masalahnya, kasus haji, kami juga di puskes setiap tahun melayani kesehatan jamaah haji. Yang jelas ini kelalaian petugas yang kurang teliti membaca surat yang diajukan," kata dia.
Kedepan, diharapkan semua petugas dan pegawai harus lebih teliti. "Hal ini bukan kesalahan, hanya salah paham dan kurang teliti petugas, kami juga setiap minggu ada evaluasi pelayanan yang baik di luar dan di dalam gedung," jelasnya.
Kasus serupa juga terjadi di Tulangbawang Barat (Tubaba). Satu keluarga di kelurahan Way Dente, kecamatan Dente Teladas yang mengalami keracunan makanan diduga ditolak berobat oleh puskesmas Way Dente.
Informasi yang diperoleh, Jum'at (16/02/2018) lalu sekitar pukul 13.30 Wib, satu keluarga berjumlah sepuluh orang mengalami keracunan sehabis makan pecel yang dibeli di warung di kampung setempat.
Keluarga korban, Tofik Firdaus, mengatakan, kesepuluh warga yang keracunan tersebut merupakan mertua dan ipar serta pamanya. "Mereka mengalami keracunan akibat memakan jajanan (pecel) yang meyebapkan muntah-muntah disertai buang air besar, yang meyebabkan korban lemas,"ujarnya. Dengan kondisi lemas dan tidak berdaya, para korban keracunan ini saat akan berobat ke bidan desa sekaligus puskesmas setempat ditolak dengan dalih kehabisan infus.
"Disaat korban mebutuhkan pertolangan pertama, bidan tidak mau menangani pasien bahkan bidan tidak mau keluar dari rumah. Padahalmenurut perawatnya, ibu bidan ada, bahkan melalui perawat bidan mengusulkan pasien dirujuk ke RSUD menggala,"terang Tofik. (Wanda/Erwin)
Berita Lainnya
-
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pintu Masuk Lampung Diperketat
Jumat, 11 Februari 2022 -
Tempat Wisata Sejumlah Daerah Provinsi Lampung Diserbu Pengunjung saat Libur Awal Tahun 2022
Senin, 03 Januari 2022 -
13 OPD Ikuti Tender, Nilainya Capai Rp 250 Miliar
Minggu, 06 Juni 2021 -
Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik untuk ASN
Kamis, 01 April 2021