Dana Desa Segera Dikucurkan ke Kas Daerah Mesuji

Kupastuntas.co, Mesuji – Kepala Bidang Keuangan, Pembangunan, dan Aset Desa Dinas PMD Mesuji, Taufiq Widodo, memastikan beberapa hari lagi kucuran anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat (Kas Negara) ke Kas Daerah Kabupaten Mesuji akan tersalurkan.
Taufiq menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) Mesuji nomor 2 tahun 2018 tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Mesuji TA 2018 ke Pemerintah Pusat.
"Dana desa diperkirakan tersalurkan dari rekening kas negara ke rekening kas daerah beberapa hari kedepan. Karena kita sudah menyampaikan perbup tentang Dana Desa ke Pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi kamis lalu (16/2/2018)," ujar Taufik, Senin (19/2/2018/2018).
Beberapa waktu lalu, Menteri Desa DTT, Eko Putro Sandjojo dalam status facebook-nya memberitahukan bahwa Dana Desa di pusat sudah siap sejak bulan Januari. Pada postingan tersebut, Menteri Eko memohon kepada Kepala Daerah segera selesaikan Perbup, supaya Dana Desa bisa ditransfer ke kas daerahnya, agar setiap desa bisa segera membangun. (Gst)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025