• Sabtu, 28 Desember 2024

Banyak Pemuda "Kerasukan" Budaya Luar, DPRD Bandar Lampung Gagas Raperda Kearifan Lokal

Senin, 19 Februari 2018 - 21.25 WIB
82

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak ingin kebudayan Lampung hilang tergerus pesatnya perkembangan zaman, DPRD Bandar Lampung menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearifan Lokal.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmennya di tahun 2018 untuk mempertahankan kebudayan Lampung.

“Iya kan kalau kita melihat, ada di kabupaten yang terletak di pulau tetangga, pada hari tertentu ada festival angklung dan lainya, tapikan kalau kita lihat di Bandar Lampung belum ada festival seperti itu," kata dia, Selasa (19/02/2018).

Diakuinya, saat ini tidak sedikit kalangan pelajar lebih meminati kebudayaan barat, lantaran mudah diakses melalui internet. “Sekarang ini tidak sedikit generasi penerus kita lebih meminati kebudayaan luar ketimbang budaya asli karena mudah untuk untuk diakses,” imbuhnya.

Atas dasar itu maka raperda ini digagas. Jika nantinya raperda ini disahkan, maka di hari tertentu akan diadakan festival untuk memperkenalkan alat musik dan kebudayaan yang berada di Provinsi Lampung. Untuk anggaran, Pemkot Bandar Lampung sepenuhnya akan mengakomodir pelaksanaan festival.

“Kalau anggaran, tentunya pemkot yang akan menanggung dan mengakomodir sepenuhnya," ungkapnya.

Untuk membentuk struktur Raperda Kearifan Lokal, DPRD juga akan menggandeng Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). “Karena mereka (MPAL) yang lebih mengetahui tentang budaya, maka kami akan mengundang MPAL untuk membahas bersama mengenai susunan Raperda," tandasnya.

Sementara, anggota MPAL Bandar Lampung, Yusuf Erdiansyah Putra membenarkan saat ini banyak generasi muda lebih tertarik budaya luar ketimbang tradisi lokal.

“Jika Raperda tersebut terealisasi diharapkan secara berangsur-angsur minat masyarakat untuk mengulik kebudayaan Lampung dapat meningkat,” harapnya. (Wanda)

Editor :