Yusuf Kohar Akan Evaluasi APBD 2018 Pemkot Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar akan mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, evaluasi ini dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kami akan mengevaluasi terlebih dahulu (anggaran program). Misalkan mau memperbaiki jalan, ada berapa anggarannya, jalan mana saja yang akan diperbaiki," ujarnya, Minggu (18/02/2018).
Jika evaluasi APBD didapati temuan, misalnya, terdapat anggaran yang tidak sesuai atau berlebihan, untuk sementara program tersebut tidak dijalankan semasa dia menjabat Plt Wali Kota.
“Misalkan ada anggaran yang dinilai mubazir, saya tidak menjalankan program itu. Saya akan ajukan perubahan diakhir tahun," ucapnya.
Tentang program yang akan menjadi unggulannya, ia mengungkapkan tidak dapat berbuat banyak, karena semua program sudah masuk dalam APBD. Akan tetapi, untuk pembangunan, pendidikan gratis dan kesehatan gratis dipastikan masih tetap berjalan. Sebab program ini untuk menyejahterakan masyarakat.
Terkait target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018, Pemkot Bandar Lampung tidak akan menambah atau mengurangi. Alasannya, kondisi keuangan pemkot belum stabil. Kepala DPKAD Trisno Andreas menyebutkan, target pencapaian PAD 2018 dipatok sebesar Rp700 miliar. Angka ini sama dengan target PAD 2017.
“Kami optimis target PAD 2018 akan terpenuhi. Sebab tahun lalu (2017) target itu juga tercapai," ujar Tresno.
Namun peluang peningkatan PAD 2018 masih terbuka, sebab DPRD setempat akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) e-Billing dan penataan rumah kost. Alasannya, dengan Raperda e-Billing potensi oknum memanipulasi pajak dapat dihindari.
Sehingga meminimalkan kebocoraan dikas penerimaan daerah. Begitu juga dengan Raperda penataan rumah kost yang akan dikenai pajak bagi pemilik yang mempunyai kost diatas 10 unit. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025