Pasca Kebakaran Pasar Natar, Ini Langkah yang Disiapkan Pemkab Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten sudah mengambil beberapa langkah pasca terbakarnya Pasar Kecamatan Natar, pada Sabtu (17/2/2018) malam.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan Qorilnilwan menuturkan, ada tiga langkah yang akan diambil pemerintah setempat pertama, memindahkan para pedagang ke lantai II pasar milik pemkab, yang selama ini tidak ditempati.
“Terdapat 66 los terbuka dengan ukuran 2x2 meter dan 8 kios dengan ukuran 2,5X3 meter,” ujar Qorilnilwan menanggapi pertanyaan Kupas Tuntas terkait langkah pemerintah pasca terjadinya kebakaran, Minggu (18/2/2018).
Langkah yang juga diambil oleh pihaknya yakni, memanggil Direktur PT Halita Prima Jaya Utama dan CV Realitas Agung selaku pihak pengembang pasar.
“Karena hak guna pakai pasar yang terbakar masih 7 tahun lagi, yakni sampai dengan tahun 2025, makanya kita akan melakukan pertemuan dengan mereka, selaku pihak ke tiga,” kata Qoril.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perdagangan dalam upaya membantu para pedagang pasca terbakarnya kios-kios mereka.
“Kita akan berkooridinasi dengan kementerian, tentang kemungkinan ada dana tanggap darurat yang bisa dibuat untuk penampungan sementara,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025