• Jumat, 27 Desember 2024

Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung pada Januari 2018 Surplus 8,36 Persen

Minggu, 18 Februari 2018 - 17.20 WIB
113

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nilai ekspor lebih besar dari nilai impor membuat neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Januari 2018 surplus sebesar 77,21 juta Dollar AS.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung, Bambang Widjonarko mengatakan nilai ekspor Provinsi Lampung pada Januari 2018 mencapai 309,14 juta Dollar AS atau naik 8,36 persen dibandingkan ekspor Desember 2017. Namun bila dibandingkan Januari 2018 dengan Januari 2017 mengalami penurunan sebesar 14,14 persen.

Surplus neraca perdagangan Januari 2018 Provinsi Lampung diperoleh dari negara yang tergabung dalam Uni Eropa dan negara lain di luar lima negara utama, serta ASEAN. Menurutnya, lima negara utama itu, yakni Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Australia, Tiongkok, dan Argentina.

"Ekspor ke negara Uni Eropa sebesar 38, 23 juta Dollar AS, sedangkan ekspor ke negara utama dan ASEAN senilai 149,32 juta Dollar AS," ujar Bambang, Sabtu (17/02/2018).

Peningkatan ekspor Januari 2018 terhadap Desember 2017 terjadi pada empat golongan barang utama yaitu ampas/sisa industri makanan naik 64,01 persen, bubur kayu/pulp naik 34,22 persen. Kemudian, lemak dan minyak hewan nabati naik 19,11 persen, dan batu bara naik 7,80 persen. Satu golongan barang utama lainnya yaitu kopi, teh dan rempah-rempah mengalami penurunan sebesar 31,23 persen.

Bambang menjelaskan, untuk nilai impor Provinsi Lampung Januari 2018 mencapai 231,93 juta Dollar AS atau naik 1,19 persen dibanding Desember 2017. Dari lima golongan barang impor utama pada Januari 2018, tiga di antaranya mengalami peningkatan, yaitu masing-masing mesin-mesin/pesawat mekanik naik 233,09 persen, ampas/sisa industri makanan naik 44,37 persen.

Selanjutnya, pupuk naik 17,64 persen. Adapun dua golongan barang impor utama yang mengalami penurunan masing-masing adalah binatang hidup turun 50,68 persen, dan gula dan kembang gula turun 35,34 persen. (*)

Editor :