Hati-Hati! Informasi Legislator Lampung Tengah Ditangkap KPK Adalah Hoax

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belakangan beredar informasi "KPK Kembali Tangkap Legislator Lampung Tengah". Ternyata informasi yang beredar tersebut adalah Hoax (informasi bohong). Dalam pemberitaan dibeberapa media online, disebutkan bahwa KPK menangkap Legislator berinisial "W" yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Lamteng.
Anggota DPRD Lampung Tengah, Wahyudi menyayangkan terkait tersebarnya informasi yang dilakukan oleh beberapa media online. "Saya secara pribadi menyesalkan pemberitan di media online dari siang sampai sore. Atas nama lembaga sangat menyayangkan itu. Hoax sumbernya gak jelas," ujarnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu malam (18/02/2018).
Ia akan melakukan somasi kepada media yang telah memberitakan prihal dirinya yang di duga ditangkap KPK.
"Harusnya kawan wartawan mengkaji, saya ingatkan kalau tidak menarik berita dan tidak memberikan klarifikasi akan saya gugat," tegas Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua BK Lamteng.
Ia meminta, media yang telah memberitakan dirinya terkait dugaan penangkapan oleh KPK dan memajang foto dirinya tentang itu untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi.
"Siapapun yang memberitakan harus mengklarifikasi dimedianya masing-masing dan melakukan permintaan maaf," tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025