Hati-Hati! Informasi Legislator Lampung Tengah Ditangkap KPK Adalah Hoax
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belakangan beredar informasi "KPK Kembali Tangkap Legislator Lampung Tengah". Ternyata informasi yang beredar tersebut adalah Hoax (informasi bohong). Dalam pemberitaan dibeberapa media online, disebutkan bahwa KPK menangkap Legislator berinisial "W" yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Lamteng.
Anggota DPRD Lampung Tengah, Wahyudi menyayangkan terkait tersebarnya informasi yang dilakukan oleh beberapa media online. "Saya secara pribadi menyesalkan pemberitan di media online dari siang sampai sore. Atas nama lembaga sangat menyayangkan itu. Hoax sumbernya gak jelas," ujarnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu malam (18/02/2018).
Ia akan melakukan somasi kepada media yang telah memberitakan prihal dirinya yang di duga ditangkap KPK.
"Harusnya kawan wartawan mengkaji, saya ingatkan kalau tidak menarik berita dan tidak memberikan klarifikasi akan saya gugat," tegas Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua BK Lamteng.
Ia meminta, media yang telah memberitakan dirinya terkait dugaan penangkapan oleh KPK dan memajang foto dirinya tentang itu untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi.
"Siapapun yang memberitakan harus mengklarifikasi dimedianya masing-masing dan melakukan permintaan maaf," tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Hak Difabel Masih Terabaikan, Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Bergerak
Selasa, 02 Desember 2025 -
Momen Natal Penuh Kasih, BATIQA Hotel Lampung Gelar Christmas Tree Light Up Bersama Ebenhazer Ministry
Selasa, 02 Desember 2025 -
Bea Cukai Serahkan Tersangka Penjual Rokok Ilegal ke Kejari Lampung Utara
Selasa, 02 Desember 2025 -
BNPB Kirim 8 Kendaraan Operasional, Lampung Siaga Hadapi Puncak Hujan
Selasa, 02 Desember 2025









