Hati-Hati! Informasi Legislator Lampung Tengah Ditangkap KPK Adalah Hoax

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belakangan beredar informasi "KPK Kembali Tangkap Legislator Lampung Tengah". Ternyata informasi yang beredar tersebut adalah Hoax (informasi bohong). Dalam pemberitaan dibeberapa media online, disebutkan bahwa KPK menangkap Legislator berinisial "W" yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Lamteng.
Anggota DPRD Lampung Tengah, Wahyudi menyayangkan terkait tersebarnya informasi yang dilakukan oleh beberapa media online. "Saya secara pribadi menyesalkan pemberitan di media online dari siang sampai sore. Atas nama lembaga sangat menyayangkan itu. Hoax sumbernya gak jelas," ujarnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu malam (18/02/2018).
Ia akan melakukan somasi kepada media yang telah memberitakan prihal dirinya yang di duga ditangkap KPK.
"Harusnya kawan wartawan mengkaji, saya ingatkan kalau tidak menarik berita dan tidak memberikan klarifikasi akan saya gugat," tegas Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua BK Lamteng.
Ia meminta, media yang telah memberitakan dirinya terkait dugaan penangkapan oleh KPK dan memajang foto dirinya tentang itu untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi.
"Siapapun yang memberitakan harus mengklarifikasi dimedianya masing-masing dan melakukan permintaan maaf," tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Fraksi DPRD Soroti Transformasi Dua BUMD Besar Lampung: Jangan Sekadar Ganti Nama, Harus Bawa Perubahan Nyata
Senin, 13 Oktober 2025 -
JPPI: Korban Keracunan MBG 11.566 Orang
Senin, 13 Oktober 2025 -
Antara Makan Bergizi Gratis atau Beasiswa: Program Mengentaskan Kemiskinan? Oleh: Koderi
Senin, 13 Oktober 2025 -
660 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Lampung
Senin, 13 Oktober 2025