Empat Pelaku Judi Koprok Diciduk Polres Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menangkap Empat pelaku Judi Koprok di Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Lambar, Minggu (18/02/2018).
Kasat Reskrim, AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni, BO, AG, SO, dan MO merupakan waraga Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian.
Penangkapan para pelaku berdasarakan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang menggelar judi koprok di Pekon Mekar Jaya. Satreskrim Polres Lambar yang sedang patroli sekitar pukul 20.00 WIB langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Rizal mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dadu, satu buah tatakan untuk mengguncang dadu, satu buah lapak yang terdapat gambar sesuai dengan dadu dan uang sebesar Rp339 ribu.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dan seperangkat barang bukti alat judi koprok dan sejumlah uang tersebut dibawa ke Polres Lambar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Dinkes Lampung Barat Percepat Standar SPPG Lewat Pelatihan Penjamah Makanan
Kamis, 30 April 2026 -
Jelang Musorkab KONI Lampung Barat, Masalah Pembinaan Atlet hingga Anggaran Mengemuka
Rabu, 29 April 2026 -
9 SPPG di Lampung Barat Belum Punya SLHS, Dua Viral Jadi Sorotan
Rabu, 29 April 2026 -
Pengadaan Disorot, Pemkab Lampung Barat Kejar Efisiensi dan Dampak Nyata ke Masyarakat
Rabu, 29 April 2026








