Empat Pelaku Judi Koprok Diciduk Polres Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menangkap Empat pelaku Judi Koprok di Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Lambar, Minggu (18/02/2018).
Kasat Reskrim, AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni, BO, AG, SO, dan MO merupakan waraga Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian.
Penangkapan para pelaku berdasarakan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang menggelar judi koprok di Pekon Mekar Jaya. Satreskrim Polres Lambar yang sedang patroli sekitar pukul 20.00 WIB langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Rizal mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dadu, satu buah tatakan untuk mengguncang dadu, satu buah lapak yang terdapat gambar sesuai dengan dadu dan uang sebesar Rp339 ribu.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dan seperangkat barang bukti alat judi koprok dan sejumlah uang tersebut dibawa ke Polres Lambar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Hewan Buas Diduga Harimau Memangsa Anjing di Kubu Perahu Lampung Barat
Senin, 03 Februari 2025 -
7 Rumah Terdampak Kebakaran di Way Tenong Lambar, Kerugian Rp 300 Juta Lebih
Minggu, 02 Februari 2025 -
Breaking News, Kebakaran Landa Rumah di Area Padat Penduduk Way Tenong Lambar
Minggu, 02 Februari 2025 -
Gerebek Balap Liar di Way Tenong Lambar, Polisi Amankan Belasan Motor
Minggu, 02 Februari 2025