Empat Pelaku Judi Koprok Diciduk Polres Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menangkap Empat pelaku Judi Koprok di Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Lambar, Minggu (18/02/2018).
Kasat Reskrim, AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni, BO, AG, SO, dan MO merupakan waraga Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian.
Penangkapan para pelaku berdasarakan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang menggelar judi koprok di Pekon Mekar Jaya. Satreskrim Polres Lambar yang sedang patroli sekitar pukul 20.00 WIB langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Rizal mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dadu, satu buah tatakan untuk mengguncang dadu, satu buah lapak yang terdapat gambar sesuai dengan dadu dan uang sebesar Rp339 ribu.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dan seperangkat barang bukti alat judi koprok dan sejumlah uang tersebut dibawa ke Polres Lambar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
27 Pekon Jadi Penyelenggara Pesta Sekura Cakak Buah, Parosil Minta Jaga Marwah Budaya
Rabu, 11 Maret 2026 -
Amankan Tiket Pilkada 2024, Penjaringan Calon Kada PDI Perjuangan Lampung Barat Dimulai 8 April
Selasa, 02 April 2024 -
Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM Jelang Mudik Lebaran, Polisi Perketat Pengawasan SPBU di Lambar
Minggu, 31 Maret 2024



