Empat Pelaku Judi Koprok Diciduk Polres Lampung Barat
![](https://www.kupastuntas.co/files/berita-daerah-lampung/barat/2018-02/empat-pelaku-judi-koprok-diciduk-polres-lampung-barat-01.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menangkap Empat pelaku Judi Koprok di Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Lambar, Minggu (18/02/2018).
Kasat Reskrim, AKP Rizal Efendi mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni, BO, AG, SO, dan MO merupakan waraga Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian.
Penangkapan para pelaku berdasarakan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang menggelar judi koprok di Pekon Mekar Jaya. Satreskrim Polres Lambar yang sedang patroli sekitar pukul 20.00 WIB langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Rizal mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dadu, satu buah tatakan untuk mengguncang dadu, satu buah lapak yang terdapat gambar sesuai dengan dadu dan uang sebesar Rp339 ribu.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dan seperangkat barang bukti alat judi koprok dan sejumlah uang tersebut dibawa ke Polres Lambar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kementan - Pemkab Lampung Barat Dorong Peningkatan Produktivitas Padi di Lampung Barat
Rabu, 24 Juli 2024 -
Pertama Kali Digelar, Pemkab Tampilkan 'Sekura Ngelimuk' Dalam Festival Budaya Sekala Bekhak ke-X
Selasa, 23 Juli 2024 -
Makin Agresif Setelah Dipasang GPS Collar, Kawanan Gajah Suoh Lambar Kembali Rusak Rumah Warga
Senin, 22 Juli 2024 -
Resmi Dibuka, Festival Sekala Bekhak Ajang Melestarikan Budaya Dari Dulu Hingga Nanti
Minggu, 21 Juli 2024