Sepakat Muaghi! Suttan Satria Negara dan Suttan Raja Mangkunegara Resmi Miliki Ikatan Saudara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Prosesi acara persaudaraan antara Bachtiar Basri tokoh Adat Lampung Sungkai Bungamayang dengan Zainal Abidin tokoh Adat Lampung Abung diisi dengan penandatanganan kesepakatan lemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.
Acara mempererat tali persaudaraan itu berlangsung di kediaman Bachtiar Basri gelar Suttan Satria Negara yang diketahui sebagai (Wagub Lampung Non Aktif) dengan tokoh Adat Lampung Abung, Zainal Abidin gelar Suttan Raja Mangkunegara, di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (17/2/2018).
Selain Bachtiar Basri (Suttan Satria Negara) dan Zainal Abidin (Suttan Raja Mangkunegara) ikut bertandatangan pada kometmen tersebut ketua panitia pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Hidayat Lembasi beserta jajarannya.
Penandatangan berkas rencana pemekaran itu diawali oleh Zainal Abidin yang diketahui sebagai salah seorang pasangan calon Bupati Lampung Utara, kemudian dilanjutkan oleh Hidayat Lembasi beserta jajarannya. Lalu yang terakhir oleh Bachtiar Basri yang juga calon wakil Gubernur Lampung pada Pilkada mendatang.
Tentu saja dengan ditandatanganinya berita acara pemekaran Kabupaten SBM itu, menjadi harapan seluruh masyarakatSungkai Bunga Mayang.
"Dengan ditandatangani berkas pemekaran Kabupaten SBM ini, kami berharap ke depan pemekaran yang sejak lama kami nanti-nantikan dapat segera terwujud," kata Joni yang diamini Herwan, tokoh adat masyarakat setempat.
Dari pantauan turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono dan sejumlah tokoh masyarajat Abung Siwo Mego dari Kotabumi tiga gandung. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025