Polisi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Direktorat Narkoba serta anggota Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) menggagalkan upaya penyelundupan lima bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, di lokasi pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.45 WIB, Sabtu (12/2/2018)
Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP M Syarhan menjelaskan, benda yang diduga sabu-sabu itu ditemukan di dalam kendaraan merk Calya dengan Nopol S 1228 QI yang dikendarai oleh MY dan HS, sama-sama warga Jawa Timur.
“Kendaraan ini sudah dibuntuti oleh pihak BNNP dari Medan. Setiba di bawah jembatan fly over persisnya di depan kantor KSKP Bakauheni, kendaraan dihadang oleh petugas dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ari.
Ia menambahkan, lima bungkusan yang diduga berisikan sabu-sabu itu ditemukan di bagasi belakang kendaraan yang sebelumnya sudah dimodifikasi.
“Karena ketahuan, tersangka yakni MY dan HS mengaku barang itu milik TP seseorang yang tinggal di Surabaya,” ujarnya.
Pasca diamankan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Jakarta oleh pihak BNNP, guna penyelidikan lebih lanjut. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025