Polisi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Direktorat Narkoba serta anggota Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) menggagalkan upaya penyelundupan lima bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, di lokasi pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.45 WIB, Sabtu (12/2/2018)
Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP M Syarhan menjelaskan, benda yang diduga sabu-sabu itu ditemukan di dalam kendaraan merk Calya dengan Nopol S 1228 QI yang dikendarai oleh MY dan HS, sama-sama warga Jawa Timur.
“Kendaraan ini sudah dibuntuti oleh pihak BNNP dari Medan. Setiba di bawah jembatan fly over persisnya di depan kantor KSKP Bakauheni, kendaraan dihadang oleh petugas dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ari.
Ia menambahkan, lima bungkusan yang diduga berisikan sabu-sabu itu ditemukan di bagasi belakang kendaraan yang sebelumnya sudah dimodifikasi.
“Karena ketahuan, tersangka yakni MY dan HS mengaku barang itu milik TP seseorang yang tinggal di Surabaya,” ujarnya.
Pasca diamankan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Jakarta oleh pihak BNNP, guna penyelidikan lebih lanjut. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
H-9 Lebaran, 26.219 Orang Nyebrang ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 02 April 2024



