Kedapatan Membawa Exstasi dan Sabu, 3 Orang Diamankan Petugas

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dan pil exstasi di Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli, Jumat malam (16/2/2018).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pelimpahan hasil tangkapan dari unit walet Satuan Sabhara pada Jumat malam (16/2/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Andri Gustami, menjelaskan identitas ketika orang tersangka tersebut, Budi, Daniel, dan Beni merupakan warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Barang Bukti yang di amankan dari ketiganya 1 paket kecil sabu, dua butir pil extasi, bong (alat hisap), dan satu unit mobil L 300 bernomor polisi BE 9148 JI.
"Untuk saat ini ketiga tersangka diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kepala UPTD Kehutanan Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listrik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025