Kedapatan Membawa Exstasi dan Sabu, 3 Orang Diamankan Petugas
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dan pil exstasi di Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli, Jumat malam (16/2/2018).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pelimpahan hasil tangkapan dari unit walet Satuan Sabhara pada Jumat malam (16/2/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Andri Gustami, menjelaskan identitas ketika orang tersangka tersebut, Budi, Daniel, dan Beni merupakan warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Barang Bukti yang di amankan dari ketiganya 1 paket kecil sabu, dua butir pil extasi, bong (alat hisap), dan satu unit mobil L 300 bernomor polisi BE 9148 JI.
"Untuk saat ini ketiga tersangka diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









