Kedapatan Membawa Exstasi dan Sabu, 3 Orang Diamankan Petugas

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dan pil exstasi di Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli, Jumat malam (16/2/2018).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pelimpahan hasil tangkapan dari unit walet Satuan Sabhara pada Jumat malam (16/2/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Andri Gustami, menjelaskan identitas ketika orang tersangka tersebut, Budi, Daniel, dan Beni merupakan warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Barang Bukti yang di amankan dari ketiganya 1 paket kecil sabu, dua butir pil extasi, bong (alat hisap), dan satu unit mobil L 300 bernomor polisi BE 9148 JI.
"Untuk saat ini ketiga tersangka diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025