Kedapatan Membawa Exstasi dan Sabu, 3 Orang Diamankan Petugas

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dan pil exstasi di Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli, Jumat malam (16/2/2018).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pelimpahan hasil tangkapan dari unit walet Satuan Sabhara pada Jumat malam (16/2/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Andri Gustami, menjelaskan identitas ketika orang tersangka tersebut, Budi, Daniel, dan Beni merupakan warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Barang Bukti yang di amankan dari ketiganya 1 paket kecil sabu, dua butir pil extasi, bong (alat hisap), dan satu unit mobil L 300 bernomor polisi BE 9148 JI.
"Untuk saat ini ketiga tersangka diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025