Begini Kondisi Rumah Mustafa Usai Ditahan KPK
Jumat, 16 Februari 2018 - 15.08 WIB
262
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai dilakukan penahanan oleh KPK, kondisi rumah Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kedaton, Bandar Lampung No 391 dipadati 16 kendaraan roda empat, Jumat (16/2/2018).
Pantauan Kupastuntas.co, siang ini pukul 14:53 WIB, tidak hanya dipadati kendaraan, gang menuju rumah Mustafa dari Jalan Danau Ranau juga terlihat ditutup dengan diberi 3 buah cerebo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









