Begini Kondisi Rumah Mustafa Usai Ditahan KPK
Jumat, 16 Februari 2018 - 15.08 WIB
227

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai dilakukan penahanan oleh KPK, kondisi rumah Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kedaton, Bandar Lampung No 391 dipadati 16 kendaraan roda empat, Jumat (16/2/2018).
Pantauan Kupastuntas.co, siang ini pukul 14:53 WIB, tidak hanya dipadati kendaraan, gang menuju rumah Mustafa dari Jalan Danau Ranau juga terlihat ditutup dengan diberi 3 buah cerebo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Ubah Bentuk Hukum Bank Lampung, Ombudsman: Langkah Tepat Agar Tak Tergantung APBD
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemprov Ubah Status Bank Lampung Jadi PT, Pengamat: Langkah Realistis Dorong Kemandirian Daerah
Senin, 13 Oktober 2025 -
Radar Space Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Dorong Kontribusi PAD Lewat Transformasi BUMD
Senin, 13 Oktober 2025