Begini Kondisi Rumah Mustafa Usai Ditahan KPK
Jumat, 16 Februari 2018 - 15.08 WIB
180
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai dilakukan penahanan oleh KPK, kondisi rumah Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kedaton, Bandar Lampung No 391 dipadati 16 kendaraan roda empat, Jumat (16/2/2018).
Pantauan Kupastuntas.co, siang ini pukul 14:53 WIB, tidak hanya dipadati kendaraan, gang menuju rumah Mustafa dari Jalan Danau Ranau juga terlihat ditutup dengan diberi 3 buah cerebo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026 -
Komisi V DPRD Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Dorong Penguatan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dosen Peneliti AI Universitas Teknokrat Ridwan Mahenra Raih Penghargaan Internasional 'Top 20 Rising AI Leaders' di Malaysia
Selasa, 12 Mei 2026 -
Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Minta OPD Segera Benahi
Selasa, 12 Mei 2026








