Begini Kondisi Rumah Mustafa Usai Ditahan KPK
Jumat, 16 Februari 2018 - 15.08 WIB
162
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai dilakukan penahanan oleh KPK, kondisi rumah Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kedaton, Bandar Lampung No 391 dipadati 16 kendaraan roda empat, Jumat (16/2/2018).
Pantauan Kupastuntas.co, siang ini pukul 14:53 WIB, tidak hanya dipadati kendaraan, gang menuju rumah Mustafa dari Jalan Danau Ranau juga terlihat ditutup dengan diberi 3 buah cerebo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








