Kadis PMK Way Kanan Tegaskan Dana Desa Tidak Bisa Untuk Pariwisata

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMK) Kabupaten Way Kanan Selan, mengunumpulkan beberapa kepala kampung daerah setempat, yang wilayahnya ada lokasi pariwisata, Kamis (15/2/2018).
Menurut Selan, Kepala Kampung dalam mengelola pariwisata tidak diperbolehkan langsung menggunakan dana desa (DD) untuk pengembangan pembangunan fasilitas lokasi pariwisata di kampungnya.
Ia menyarankan untuk mengedapankan badan usaha kampung (Bumkam). Sehingga dana desa yang dikelola melalui Bumkam bisa mengelola pariwisata.
"Selain tidak bertumburan dengan aturan. Pengelolaan pariwisata melalui Bumkam bisa meningkatkan pendapatan asli (PAD) Kampung,"tegas Selan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya usai kegiatan, Kamis (15/2/2018).
Lebih jelas, Selan menambahkan, kampung yang hari ini mengikuti pertemuan teknis pengelolaan pariwisata melalui Bumkam yakitu, kampung Banjar Masin, Rambang Jaya.
Kemudian, Kampung Umpu Bhkati, Umpu Kencana, Banjar Negeri, Rantau Teming, Kota Wai, Way Mencar dan Bumi Harjo.
"Dengan adanya pertemuan ini. Diharapkan Kampung-Kampung bisa mengelola pariwisata melalui Bumkam bukan langsung menggunakan dana desa untuk pengemabangan pariwisata,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun Aturan Baru, Pastikan Belanja Tidak Terduga Lebih Transparan
Senin, 06 Oktober 2025