Ini Jawaban Mustafa Soal Pengajuan Pinjaman Pemkab Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa berdalih selama dirinya menjabat Bupati Lampung Tengah tidak mengetahui persis duduk perkara pengajuan Pemkab terkait pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 300 miliar.
Hal ini diungkapkannya ketika mengadakan konferensi pers usai mengkuti kegiatan Pengamanan Pilkada di Rumah KeCe yang berada di Jalan Tulang Bawang, Enggal, Kamis (15/2/2018).
“Pengajuan itu kan di paripurna kan sudah dirancang. Kita serahkan kepada dewan, ketika itu saya serahkan itu kepada dewan untuk membahasnya, kebetulan saya pada saat itu walkout. Sudah saya serahkan ke dewan. Terserah dia mau bahas atau tidak,” katanya.
Dia juga mengatakan, pengajuan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat Lampung Tengah.
“Itu tergantung keinginan masyarakat. Karena Kita kan satu ekskutif, saya hanya sekadar mengajukan, setelah itu terserah mereka (DPRD_read), Kalau nggak salah (pengajuan) itu ditindak lanjuti pada proses sidang-sidang berikutnya,” tambahnya.
Ditanyai awak media soal keberadaannya di Jakarta, Rabu (14/2/2018) kemarin, dia menyatakan dirinya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Saya kan lagi sakit tenggorokan, dan kebetulan di Jakarta itu sedang berobat. Mungkin (tenggorokan) saya terlalu sering berada di lapangan," ujar calon Gubernur yang punya slogan KeCe itu.
Pantauan Kupastuntas.co, selama dicecar pertanyaan terkait kasus yang menimpa 14 anggota DPRD Lampung Tengah, calon BE 1 itu terlihat gugup. Sesekali tangannya digerak-gerakkan dan nada bicaranya tidak selantang biasanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









