Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Granat Lampung Kirim Tim Advokasi Ke Jakarta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka mengungkapkan, pada Senin (19/2/2018) mendatang akan mengirimkan Tim Advokasi ke Jakarta guna menindaklanjuti kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika dengan pelaku Michael Mulyadi (34) yang diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.
"Inshaa Allah Senin (19/2/2018) mendatang, kita akan mengirimkan tim Advokasi ke Jakarta, ada tiga lembaga negara yang akan kita temui yakni Istana Kepresidenan, Mabes Polri, dan BNN" Kata Ansori didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC Granat Kota Bandar Lampung Heri Syah Putra melalui pers rilis nya, Rabu (14/2/2018)
Ada tiga instansi yang akan ditemui oleh Tim Advokasi yakni Istana Kepresidenan, Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional.
" Kita akan sampaikan ke Presiden, bahwa Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat narkotika, berkaca pada kejadian tertangkapnya 3 Ton Sabu di Batam beberapa waktu lalu oleh TNI AL, meskipun di satu sisi pengungkapan ini prestasi anak bangsa, namun disisi lain kejadian ini menjadi ancaman nyata, artinya negara ini sedang darurat narkotika oleh karenanya Presiden kita desak untuk mengambil langkah-langkah strategis baik hukum, sosial maupun politik" jelas Ansori.
Kemudian Mabes Polri, Pihaknya juga meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang tidak bersungguh-sungguh dalam pengungkapan dan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika khususnya di lingkup Dirnarkoba Polda Lampung, karena dinilai teledor dan menciderai rasa keadilan masyarakat.
" Pelaku penyalahgunaan Narkotika atas nama Michael Mulyadi harus tetap diproses secara hukum yang berlaku tanpa diskriminasi dengan menerapkan asas Equality before the law.
“Di BNN tim Advokasi Granat akan menyampaikan terkait implementasi Assessment yang dikeluarkan oleh BNN yang harus lebih selektif, karena diduga sebagai alat oleh oknum tertentu agar terlepas dari jerat hukum" imbuhnya.
Advokat Muda terkenal ini menambahkan, jika persoalan narkotika ini terus dibiarkan, maka bangsa ini akan tinggal kenangan, menjadi bangsa yang lemah secara sumber daya manusia dan secara ekonomi akan terjajah oleh bangsa asing, dan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh bangsa asing.
"Kami akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkotika, karena jelas narkotika yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa, Jangan sampai prestasi Polda Lampung yang sudah baik selama ini, tercemar oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat khususnya Polda Lampung menjadi merosot" Imbuh Ansori.
Sebab itu, pihaknya juga menghimbau serta mengajak segenap komponen Masyarakat, baik Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan juga Organisasi Mahasiswa serta Organisasi yang konsen terhadap penanggulangan, pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, untuk merapatkan barisan berjuang bersama bergerak serentak memberantas dan memerangi sindikat dan jaringan bandar dan pengedar narkotika, yang merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
" Usai dari Jakarta, Kami berencana melakukan pertemuan dengan Kapolda Lampung untuk melaporkan hasilnya, untuk itu mari kita segenap lapisan Masyarakat Bangsa Indonesia, untuk saling bahu membahu, saling bergandengan tangan berjuang bersama berantas, perangi dan hancurkan sindikat dan jaringan pengedar narkotika serta antek-anteknya, sampai Indonesia bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika" Pungkasnya.(Rls)
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
Usai Viral, Trotoar Keramik di Bandar Lampung Bakal Dibongkar dan Diganti Granit
Jumat, 10 Januari 2025 -
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025