Taksi Online Masih Demo, Menhub Budi Pertanyakan Duduk Persoalan

Kupastuntas.co, Jakarta – Sejumlah pengemudi taksi online masih terus lakukan unjuk rasa menentang peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 berkenaan dengan penyelenggaraan angkutan Orang dengan kendaraan bermotor umum tidak berada dalam trayek.
Menteri perhubungan mengatakan bahwa dirinya akan sikapi hal tersebut dengan cara yang bisak. Meskipun dirinya mengaku tidak mengetahu apa sebenarnya yang diinginkan oleh supir tersebut.
"Ya saya prihatin, tapi berusaha memahami apa yang mereka pikirkan, sejak kemarin saya juga mengajak ketemu mereka, sebenarnya masalahnya apa," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Menurutnya, apa yang tertuang dalam aturan PM 108 itu sudah terang-benderang. Pemerintah telah berupaya untuk mengawal aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan taksi online, yang merupakan hak masyarakat selaku pengguna.
Profesi sopir taksi, menurut Budi adalah tugas yang membanggakan, akan tetapi tetap harus taat azas serta aturan.
"Tapi yang saya dengar, yang akan dia masalahkan itu, mereka itu banyak yang kena suspen gitu. Jadi, bagaimana kita minta supaya perusahaan aplikasi juga care tentang masalah-masalah mereka," jelas dia.
Lebih lanjut, Budi belum dapat memberikan kepastian mengenai operasi simpatik atau uji pelaksanaan PM 108 yang digelar hingga 15 Februari 2018, akan diperpanjang atau tidak. Namun, dia menegaskan terus terbuka untuk berdiskusi."Saya memang belum tau (diperpanjang atau tidak), kalau memang jadi demo kita membuka diri untuk diskusi. Diskusi-nya kan tidak dengan saya saja, mungkin dengan menteri yang lain," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyesuaian MBG Selama Ramadhan, Makanan Dibawa Pulang, BPOM Jamin Tidak Basi
Selasa, 04 Maret 2025 -
Profil dan Harta Kekayaan Brian Yuliarto Mendiktisaintek yang Baru
Rabu, 19 Februari 2025 -
Reshuffle Kabinet Pertama Era Prabowo, Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Dicopot
Rabu, 19 Februari 2025 -
Kemenkes: Warga Tak Punya BPJS Tetap Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 11 Februari 2025