Kepergok Hendak Mencuri, Residifis Pencuri HP Nyaris Diamuk Massa.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Aparat kepolisian sektor Kasui, Kabupaten Way Kanan, mengamankan Dodi (33) Warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten setempat karena diduga hendak mencuri dikediaman Ihwani (46) warga dusun Talang Umpu, Kecamatan Kasui, Way Kanan.
Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, Selasa (13/2/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB. Telah membobol pintu belakang rumah korban Ihwani secara paksa mengunakan linggis.
Mendengar suara keras tersebut. Korban yang belum tidur langsung mengecek suara ke pintu dapur dan melihat tersangka sudah masuk kedalam rumahnya.
"Saat itu korban meneriaki tersangka dengan maling. Warga sekitar yang sedang ronda malam langsung menuju ke sumber suara dan berhasil menangkap tersangka yang berusaha kabur, "kata Kaposek, Rabu (14/2/2018).
Beruntung, korban melerai warga yang hendak menghakimi tersangka. Lalu membawa tersangka ke Polsek. Dimana, tersangka merupakan revidifis kasus curat HP pada tahun 2016 silam.
"Saat diperiksa oleh penyidik tersangka mengakui semua perbuatanya. Dan kini tersangka akan dijerat lapasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumanya 7 tahun penjara, "pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Polres Way Kanan Bantah Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Briptu EA
Rabu, 16 April 2025 -
5 Pekerja Tebang Tebu di Way Kanan Tersambar Petir, Satu Tewas
Rabu, 16 April 2025 -
Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Baradatu Way Kanan
Senin, 14 April 2025 -
Pemotor Tewas Terlindas Fuso di Baradatu Way Kanan
Senin, 14 April 2025