Kepergok Hendak Mencuri, Residifis Pencuri HP Nyaris Diamuk Massa.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Aparat kepolisian sektor Kasui, Kabupaten Way Kanan, mengamankan Dodi (33) Warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten setempat karena diduga hendak mencuri dikediaman Ihwani (46) warga dusun Talang Umpu, Kecamatan Kasui, Way Kanan.
Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, Selasa (13/2/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB. Telah membobol pintu belakang rumah korban Ihwani secara paksa mengunakan linggis.
Mendengar suara keras tersebut. Korban yang belum tidur langsung mengecek suara ke pintu dapur dan melihat tersangka sudah masuk kedalam rumahnya.
"Saat itu korban meneriaki tersangka dengan maling. Warga sekitar yang sedang ronda malam langsung menuju ke sumber suara dan berhasil menangkap tersangka yang berusaha kabur, "kata Kaposek, Rabu (14/2/2018).
Beruntung, korban melerai warga yang hendak menghakimi tersangka. Lalu membawa tersangka ke Polsek. Dimana, tersangka merupakan revidifis kasus curat HP pada tahun 2016 silam.
"Saat diperiksa oleh penyidik tersangka mengakui semua perbuatanya. Dan kini tersangka akan dijerat lapasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumanya 7 tahun penjara, "pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025