Hingga Saat Ini Pemkab Tanggamus Belum Ada Pelaksana Harian Bupati
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sekretaris Kabupaten Tanggamus, Andi Wijaya mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati, menggantikan tugas Bupati Tanggamus, Samsul Hadi yang berakhir masa jabatannya, besok Kamis (15/02/2018).
"Sampai hari ini, saya belum menerima SK resmi penunjukan saya sebagai pelaksana harian bupati. Kalau kata rekan-rekan, saya sudah ditunjuk jadi Plh bupati, itu perlu dibuktikan dengan SK. Iya kalau saya yang ditunjuk, kalau bukan bagaimana," kata Andi yang ditemui di kantor bupati setempat, Rabu (14/02/2018).
Dikatakan Andi, jika nantinya dia yang dipercaya ditunjuk menjadi Plh bupati, maka dia mengaku siap melaksanakan tugas itu. "Ya saya siap lah. Tapi harus diingat Plh itu singat, bisa satu hari atau lebih, sambil menunggu penjabat bupati dilantik," katanya.
Menurut Andi, untuk penentuan pelaksana harian Bupati Tanggamus merupakan kewenangan Gubernur Lampung bukan Pemkab Tanggamus. Dan, tidak perlu dilantik dan diambil sumpahnya. "Pengangkatannya pun cukup dengan Surat Perintah". (Sayuti)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Ayah di Tanggamus Diduga Cabuli Anak Kandung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Warga Minta Polisi Usut 'Orang Besar' di Balik Kasus Perburuan Rusa di Tanggamus
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ditinggal Pengajian, Rumah Warga Ulubelu Dibobol dan Emas Rp50 Juta Raib
Kamis, 29 Januari 2026 -
Rp221,7 Miliar Dana BOS Mengalir di Tanggamus, Disdikbud Masih Tutup Mulut
Kamis, 29 Januari 2026









