Hingga Saat Ini Pemkab Tanggamus Belum Ada Pelaksana Harian Bupati

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sekretaris Kabupaten Tanggamus, Andi Wijaya mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati, menggantikan tugas Bupati Tanggamus, Samsul Hadi yang berakhir masa jabatannya, besok Kamis (15/02/2018).
"Sampai hari ini, saya belum menerima SK resmi penunjukan saya sebagai pelaksana harian bupati. Kalau kata rekan-rekan, saya sudah ditunjuk jadi Plh bupati, itu perlu dibuktikan dengan SK. Iya kalau saya yang ditunjuk, kalau bukan bagaimana," kata Andi yang ditemui di kantor bupati setempat, Rabu (14/02/2018).
Dikatakan Andi, jika nantinya dia yang dipercaya ditunjuk menjadi Plh bupati, maka dia mengaku siap melaksanakan tugas itu. "Ya saya siap lah. Tapi harus diingat Plh itu singat, bisa satu hari atau lebih, sambil menunggu penjabat bupati dilantik," katanya.
Menurut Andi, untuk penentuan pelaksana harian Bupati Tanggamus merupakan kewenangan Gubernur Lampung bukan Pemkab Tanggamus. Dan, tidak perlu dilantik dan diambil sumpahnya. "Pengangkatannya pun cukup dengan Surat Perintah". (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Rumah Seorang Kakek di Limau Tanggamus Ludes Terbakar Saat Salat Isya
Senin, 07 Juli 2025 -
Buaya di Way Semaka Tanggamus Cermin Retak Ekologi Kita, Oleh: Sayuti
Senin, 07 Juli 2025 -
Krisis LPG 3 Kg di Tanggamus Masih Terjadi, Warga: Harga Rp 35 Ribu
Senin, 07 Juli 2025 -
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025