Wartawan Senior Menyayangkan Tindakan Panitia Pemilukada Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Insiden tidak diperbolehkannya wartawan melakukan peliputan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Lampung Utara oleh KPU setempat sangat disayangkan oleh para wartawan senior dan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara.
Effendi Yusuf, mantan Ketua PWI dua periode di Lampung Utara sangat menyayangkan sikap pihak panitia penyelenggara pemilu (KPU) yang tidak memperbolehkan wartawan untuk memasuki Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi pada acara pengundian nomor urut tiga pasang calon peserta Pilkada Lampung Utara.
"Sebelumnya Kabag Ops Polres Lampung Utara sudah memberikan imbauan setelah acara akan dimulai wartawan diperbolehkan masuk, tapi acara sudah dimulai wartawan belum juga diperbolehkan masuk, wajar saja wartawan menanyakan kenapa belum atau tidak diperbolehkan untuk masuk," kata Effendi Yusuf.
Atas peristiwa itu, mantan Ketua PWI Lampung Utara selama dua periode tersebut sangat menyayangkan insiden yang terjadi itu dan puluhan wartawan baik cetak maupun elektronik mulai meninggalkan lokasi (GSG Islamic Center Kotabumi).
"Acaranya tadi sudah dimulai, tapi wartawan belum boleh masuk ke ruangan, kalau sudah selesai mau meliput apa lagi wartawan ke dalam," ujarnya, menyesalkan tindakan panitia KPU setempat.
Senada juga dikatakan Ahmad BW Budaya, salah seorang wartawan media online yang menuturkan sangat kecewa atas kejadian pelarangan media untuk masuk ke GSG Islamic Center Kotabumi untuk melakukan aktivitas melakukan peliputan acara tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan oleh aparat kepolisian bahwa wartawan itu boleh memasuki gedung tempat acara dengan mengikuti instruksi pihak KPU setelah berada di dalam, tapi setelah acara itu dimulai wartawan masih belum diperbolehkan memasuki ruangan," ungkap Ahmad BW Budaya, yang akrab dipanggil Alex oleh awak media.
Atas peristiwa itu, Alex meminta pihak KPU Lampung Utara dapat segera meluruskan informasi kepada bawahannya supaya bisa mengerti tentang aturan-aturan tentang kewajiban wartawan dalam mengikuti acara publik.
"Saya secara pribadi mengharapkan KPU sebagai penyelenggara pemilu bisa mengerti juga tentang aturan pelaku atau pekerja media. Ini secara tidak langsung mereka sudah menghalangi tugas wartawan untuk menyampaikan informasi ke publik," ungkapnya.
Diketahui acara pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada serentak Lampung Utara yang diikuti oleh tiga pasang calon itu berlangsung di GSG Islamic Center Kotabumi, Selasa (13/02/2018). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024