Tim Hukum Paslon Abdi Resmi Polisikan Pelaku Ujaran Kebencian

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Kuasa Hukum Pasalangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara –Budi Utomo (Abdi), akhirnya secara resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diunggah di media facebook dengan nama akun Menuju Lampung Utara 1 BE 1 J, ke Polda Lampung.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL)/266/II/2018/Lpg/SPKT, Selasa (13/2). “Hari ini (kemarin), kami secara resmi membuat laporan ke Polda Lampung terkait ujaran kebencian yang ada di grup tersebut. Sebab, berdasarkan hasil konsultasi kita waktu itu dengan pihak Polda menyatakan bahwa ini (ujaran kebencian) bisa dilanjutkan keproses pidana,” kata Kuasa Hukum Abdi, Rozali Umar bersama Tim, di Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (13/2/2018).
Dikatakan Rozali, ada sekitar 7 akun yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang Paslon Abdi dalam bentuk tulisan yang diunggah melalui media facebook yang isinya menuduh Agung Ilmu Mangkunegara berbohong dan menggunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Atas laporan ini, kami meminta agar Polda Lampung mengusut secara tuntas kasus ini, supaya pelaku jera dan tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan serupa, karena perbuatan itu telah melanggar Undang-undang Informasi dan Teknologi (IT),” ujarnya.
Disinggung mengenai siapa pemilik akun tersebut, Rozali tidak bisa menjelaskan, mengingat akun facebook grup tertutup itu beranggotakan sekitar 70 ribu anggota, meski demikian didalamnya ada simpatisan, relawan dan pengagum yang tidak terima Agung Ilmu Mangkunegara di hujat sedemikian rupa.
“Saya tidak bisa beberkan siapa saja nama pemilik akun itu, tapi yang jelas tadi sudah kami berikan kepada penyidik. Dan hari ini (kemarin), dua orang saksi juga sudah dimintai keterangan, dan kedua saksi itu tidak ada berkepihakan. Mereka (saksi) karena ada di grup itu juga, sehingga juga melihat isi penghinaan terhadap Agung itu,” bebernya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Konten Kerusuhan di Sosmed Jadi Alasan Pemuda di Lampung Rakit Bom Molotov
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025 -
Polda Lampung Telusuri 172 Akun Medsos Terkait Aksi 1 September, Tiga Admin Sempat Diamankan
Senin, 08 September 2025 -
Pemprov Dorong Pemkot Bandar Lampung Jadikan Rumah Daswati Objek Diduga Cagar Budaya
Senin, 08 September 2025