Tertibkan Odong-odong! Satpol PP Kota Metro Akan Kedepankan Persuasif

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro rencananya akan melakukan penertiban sejumlah odong- odong maupun wahana bermain yang seringkali beroprasi di Taman Merdeka. Bahkan, Pemkot juga akan menertibkan pemindahan PKL di Jalan Seminung ke Food Court.
Kedati demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menunggu hasil rapat koordinasi antara Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Disporapar untuk penertiban hal tersebut.
Kasatpol PP Kota Metro Imron mengatakan, rapat tersebut untuk menentukan dimana PKL, odong-odong maupun wahana bermain di Taman Merdeka akan dipindahkan.
"Kita masih tunggu itu. Rapatnya siang ini (Selasa, 13/2 red). Ini untuk menentukan mereka akan kita pindahkan kemana. Termasuk nanti dengan RSUD A Yani soal pemindahan PKL di Jalan Seminung ke Food Court itu," kata dia Selasa (13/2).
Dijelaskannya, Satpol PP tentu lebih mengutamakan langkah persuasif untuk penertiban tersebut. Ini, sesuai arahan Walikota Metro Achmad Pairin.
"Arahan pimpinan dalam penertiban harus manusiawi. Tetapi pada prinsipnya taman itu harus bersih dari PKL, odong-odong maupun wahana bermain itu. Ini sesuai Perda terbaru yakni Perda No 9 tahun 2017," jelasnya.
Ditambahkannya, jika menggunakan langkah persuasif, odong-odong, wahana bermain maupun PKL masih tetap menolak direlokasi, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Sanksi kita sesuai Perda sajalah. Yakni pidana kurungan 6 bulan dan denda Rp. 50 juta. Kita kerjasama dengan Polres. Kalau perlu kita buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka masih tetap melanggar kita serahkan ke Polres," pungkasnya. (Han)
Berita Lainnya
-
Pastikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Metro Cek Sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan
Jumat, 28 Maret 2025 -
Polisi Jamin Terminal Mulyojati Bebas Copet, Pengamanan 24 Jam Diterapkan
Kamis, 27 Maret 2025 -
Libur Lebaran, Samsat Metro Beri Toleransi Bayar Pajak
Kamis, 27 Maret 2025 -
BNN Tes Urine Puluhan Pengemudi Bus di Terminal Mulyojati Metro
Kamis, 27 Maret 2025