Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat 13 personil yang bermasalah. Dari 13 anggota kepolisian yang dipecat, 9 di antaranya tersandung masalah desersi dan 4 lainnya terkena kasus narkoba.
Ada 2 perwakilan yang menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (13/2/2018), di Mapolda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana dalam amanatnya menyampaikan, bahwa dirinya sebagai pimpinan di Polda Lampung tidak sungkan melepas jabatan anggotanya bahkan memecat apabila melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.
"Meskipun berat akan saya lakukan (pemecatan). Saya tidak akan segan-segan memecat, bahkan Pejabat Utama (PJU) sekalipun," katanya.
Lanjut Kapolda, ia mengimbau agar seluruh personil yang bertugas untuk selalu melakukan pembaharuan. Ia menganjurkan agar personilnya menjauhi penyalahnggunaan terhadap narkoba.
"Mari kita introspeksi diri. Hindari perbuatan seperti itu. Saya minta, jadilah manusia yang bagus, manusia yang bermanfaat. Kalau sudah ada yang terindikasi (pengguna) segera beritahu sebagai upaya pencegahan," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026








