Pleno Pengundian Nomor Urut Cabup Lampura, Wartawan Tidak Diperkenankan Meliput
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2018 di Lampung Utara wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput dan mengambil gambar pada acara tersebut.
Pantauan di lokasi puluhan wartawan baik dari media cetak dan elektronik yang akan melakukan peliputan tertahan di pintu dengan alasan menunggu persetujuan pihak KPU Lampung Utara. Acara pengundian itu berlangsung di Islamic Center Kotabumi, Selasa (13/02/2018).
Sehingga terkesan puluhan wartawan baik cetak dan elektronik seperti mengganti untuk mengambil bantuan tunai di pintu GSG Islamic Center Kotabumi dan pada akhirnya puluhan wartawan itu mendapatkan keterangan bahwa pihak panitia belum memperbolehkan media melakukan peliputan.
"Belum boleh masuk, nanti kalau sudah boleh dipersilahkan baru bisa masuk," ujar Meri (Kasubag teknis) KPU setempat kepada awak media.
Sementara agenda pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terlihat sudah berada di dalam GSG Islamic Center Kotabumi sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB wartawan belum juga diperkenankan untuk mengambil gambar untuk dipublikasikan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024 -
Di Depan Ribuan Masyarakat Pringsewu, Arinal Djunaidi Janjikan Pembangunan Irigasi
Kamis, 07 November 2024 -
Ardjuno Ajak Warga Pringsewu Cermat Memilih Pemimpin di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 06 November 2024 -
Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi
Rabu, 06 November 2024