Pleno Pengundian Nomor Urut Cabup Lampura, Wartawan Tidak Diperkenankan Meliput
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2018 di Lampung Utara wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput dan mengambil gambar pada acara tersebut.
Pantauan di lokasi puluhan wartawan baik dari media cetak dan elektronik yang akan melakukan peliputan tertahan di pintu dengan alasan menunggu persetujuan pihak KPU Lampung Utara. Acara pengundian itu berlangsung di Islamic Center Kotabumi, Selasa (13/02/2018).
Sehingga terkesan puluhan wartawan baik cetak dan elektronik seperti mengganti untuk mengambil bantuan tunai di pintu GSG Islamic Center Kotabumi dan pada akhirnya puluhan wartawan itu mendapatkan keterangan bahwa pihak panitia belum memperbolehkan media melakukan peliputan.
"Belum boleh masuk, nanti kalau sudah boleh dipersilahkan baru bisa masuk," ujar Meri (Kasubag teknis) KPU setempat kepada awak media.
Sementara agenda pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terlihat sudah berada di dalam GSG Islamic Center Kotabumi sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB wartawan belum juga diperkenankan untuk mengambil gambar untuk dipublikasikan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024