• Sabtu, 23 November 2024

Masyarakat Desak DPRD Tubaba Hearing Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 13 Februari 2018 - 20.25 WIB
64

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (hearing) mengenai temuan kasus dugaan korupsi dana desa di Tiyuh Margo Mulyo dan Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pernah turun lapangan atau kroscek ke lokasi tempat pelaksanaan Dana Desa (DD) di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar. Dan menjanjikan akan segera melaksanakan hearing. Namun, hingga saat ini rencana itu belum ada kepastian.

Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Tubaba, Handri mengatakan, sesuai dengan janji dewan akan segera merekomendasikan ke penegak hukum.

"Dugaan tersebut harus segera ditindak tegas oleh aparat terkait agar menimbulkan efek jera," ujarnya kepada wartawan Kupastuntas.co, Selasa (13/02/2018).

Dihubungi terpisah, Sukardi K, Sekretaris Komisi A DPRD Tubaba mengaku belum menjadwalkan hearing bersama kedua tiyuh tersebut.

"Belum ada jadwal, secepatnya lah. Tapi kita sudah turun dan cek fisik. Memang bangunan seperti jalan dan gedung memang kita lihat di lapangan untuk Tiyuh Margo Mulyo itu ada," kata dia melalui sambungan telepon.

Meskipun demikian, Sukardi mengatakan dalam hearing nanti pihaknya akan menghadirkan tenaga-tenaga ahli yang bisa menghitung jumlah material yang harus digunakan sesuai dengan volume pekerjaan.

"Ya, kita juga belum pegang RAB. Nanti kan dalam hearing kita siapkan juga orang tekhnik yang bisa menghitung volume pekerjaan, seharusnya material yang dibutuhkan kalau untuk jalan ukuran sekian habis batu berapa kubik, kalau bangunan gedung seharusnya habis semen berapa sak, itu ada yang ahli nanti kita hadirkan dalam hearing," tuturnya.

Ketua DPRD Tubaba, Busroni saat dihubungi Kupastuntas.co mengatakan, hingga saat ini Komisi A belum mengajukan surat untuk tindak lanjut masalah tersebut.

"Nanti saya komunikasi dulu dengan komisi A, sudah sejauh mana masalah ini ditangani," ucap Busroni. (Irawan/Putra)

Editor :