Ini Daftar Nama Personil Polda yang Dipecat

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Sebanyak 13 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran terkait kasus tindak pidana narkoba dan desersi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, 13 di antaranya, empat kasus tindak pidana narkoba dan sembilan kasus desersi.
“Empat tindak pidana narkoba diantaranya, satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara. Sementara yang desersi di antaranya, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Way Kanan, satu Polresta Bandar Lampung dan dua anggota Polres Lampung Timur,” ujarnya, Selasa (13/2/2018).
Ia menambahkan, 13 anggota yang diberhentikan tersebut di antaranya anggota kepolisian jajaran Polda Lampung.
“Tindak pidana narkoba yakni, Bripka Sugiarto, Bripka M. Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah, Briptu Arfindra. Untuk yang disersi, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, Aipda Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah,” imbuhnya. (Kardo)
Baca Juga : Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji ke-13, THR, dan Tukin ASN Senin 17 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025 -
Asyik Ngamar di Bulan Puasa, Sebelas Pasangan Bukan Suami Istri di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 -
LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Perjuangkan Hak Pekerja
Jumat, 14 Maret 2025 -
Akademisi UBL Apresiasi Kebijakan Tarif Satu Harga ASDP Saat Mudik Lebaran 2025
Jumat, 14 Maret 2025