Ini Daftar Nama Personil Polda yang Dipecat
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Sebanyak 13 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran terkait kasus tindak pidana narkoba dan desersi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, 13 di antaranya, empat kasus tindak pidana narkoba dan sembilan kasus desersi.
“Empat tindak pidana narkoba diantaranya, satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara. Sementara yang desersi di antaranya, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Way Kanan, satu Polresta Bandar Lampung dan dua anggota Polres Lampung Timur,” ujarnya, Selasa (13/2/2018).
Ia menambahkan, 13 anggota yang diberhentikan tersebut di antaranya anggota kepolisian jajaran Polda Lampung.
“Tindak pidana narkoba yakni, Bripka Sugiarto, Bripka M. Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah, Briptu Arfindra. Untuk yang disersi, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, Aipda Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah,” imbuhnya. (Kardo)
Baca Juga : Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Berita Lainnya
-
Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider
Kamis, 09 Januari 2025 -
2 Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Didakwa Korupsi Anggaran Rp 43 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 -
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Lampung Pastikan UMKM Tidak Terdampak Kenaikan Harga LPG
Kamis, 09 Januari 2025 -
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Lampung, Pengamat: Ancam Perekonomian dan Tenaga Kerja
Kamis, 09 Januari 2025