Gunakan Mobil Crane Dishub, Pol PP dan Panwas Pringsewu Turunkan Baliho Paslon
Kupastuntas.co, Pringsewu -Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu melakukan pembersihan terhadap baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa (13/2/2018).
Pembersihan baliho dilakukan di sepanjang ruas jalan protokol, mulai dari Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gadingrejo berbatasan dengan Pesawaran sampai Jalinbar Pagelaran yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
"Ada beberapa baliho yang terpasang tinggi dan cukup lebar, untuk menurunkannya terpaksa kami menggunakan mobil crane milik Dinas Perhubungan," ujar seorang petugas yang ikut melakukan penertiban.
Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Panwas Pringsewu Fajar Fakhlevi mengatakan, pembersihan baliho dilakukan seiring telah ditetapkannya pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Lampung.
"Sesuai dengan PKPU No. 1 tahun 2017 bahwa setelah penetapan pasangan calon gubernur semua APK akan diturunkan," kata Fajar.
Dia menambahkan saat masa kampanye nanti akan diperbolehkan untuk memasang kembali APK. Akan tetapi pemasangaannya terbatas di beberapa zona yang ditentukan.
"Sebelum melakukan penertiban kami sudah menyurati partai politik untuk menertibkan APK yang sudah terpasang sebelum penetapan calon," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Tragis! Ayah dan Anak di Pringsewu Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan
Minggu, 22 Maret 2026 -
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024








