Gunakan Mobil Crane Dishub, Pol PP dan Panwas Pringsewu Turunkan Baliho Paslon
Kupastuntas.co, Pringsewu -Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu melakukan pembersihan terhadap baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa (13/2/2018).
Pembersihan baliho dilakukan di sepanjang ruas jalan protokol, mulai dari Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gadingrejo berbatasan dengan Pesawaran sampai Jalinbar Pagelaran yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
"Ada beberapa baliho yang terpasang tinggi dan cukup lebar, untuk menurunkannya terpaksa kami menggunakan mobil crane milik Dinas Perhubungan," ujar seorang petugas yang ikut melakukan penertiban.
Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Panwas Pringsewu Fajar Fakhlevi mengatakan, pembersihan baliho dilakukan seiring telah ditetapkannya pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Lampung.
"Sesuai dengan PKPU No. 1 tahun 2017 bahwa setelah penetapan pasangan calon gubernur semua APK akan diturunkan," kata Fajar.
Dia menambahkan saat masa kampanye nanti akan diperbolehkan untuk memasang kembali APK. Akan tetapi pemasangaannya terbatas di beberapa zona yang ditentukan.
"Sebelum melakukan penertiban kami sudah menyurati partai politik untuk menertibkan APK yang sudah terpasang sebelum penetapan calon," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026 -
Warga Wonodadi Pringsewu Sebut Truk Tambang Penyebab Jalan Rusak
Senin, 26 Januari 2026









