Gunakan Mobil Crane Dishub, Pol PP dan Panwas Pringsewu Turunkan Baliho Paslon
Kupastuntas.co, Pringsewu -Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu melakukan pembersihan terhadap baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa (13/2/2018).
Pembersihan baliho dilakukan di sepanjang ruas jalan protokol, mulai dari Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gadingrejo berbatasan dengan Pesawaran sampai Jalinbar Pagelaran yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
"Ada beberapa baliho yang terpasang tinggi dan cukup lebar, untuk menurunkannya terpaksa kami menggunakan mobil crane milik Dinas Perhubungan," ujar seorang petugas yang ikut melakukan penertiban.
Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Panwas Pringsewu Fajar Fakhlevi mengatakan, pembersihan baliho dilakukan seiring telah ditetapkannya pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Lampung.
"Sesuai dengan PKPU No. 1 tahun 2017 bahwa setelah penetapan pasangan calon gubernur semua APK akan diturunkan," kata Fajar.
Dia menambahkan saat masa kampanye nanti akan diperbolehkan untuk memasang kembali APK. Akan tetapi pemasangaannya terbatas di beberapa zona yang ditentukan.
"Sebelum melakukan penertiban kami sudah menyurati partai politik untuk menertibkan APK yang sudah terpasang sebelum penetapan calon," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bantu Promosi, Dinas Koperindag Pringsewu Kunjungi Pengrajin Anyaman Bambu dan Gerabah
Rabu, 18 Desember 2024 -
Warga Sukoharjo Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Membusuk, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal Dunia
Rabu, 18 Desember 2024