DPMPPTSP Lamsel Pasang Plang Penutupan Sementara PT San Xiong Steel Indonesia

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizianan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akhirnya memasang plang penutupan sementara perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia, yang beroperasi di Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Selasa (13/2/2017) siang.
Dengan begitu, pihak perusahaan pelebur besi tersebut tidak bisa lagi beroperasional untuk sementara waktu, pasca penutupan sementara tanpa ada batas waktu tersebut.
Kabid Pengawasan DPMPPTSP Herry sempat meninjau langsung lokasi perusahaan pasca ditutup sementara itu.
“Sesuai arahan pak wakil bupati, itu kalau itu sudah dihentikan sementara berarti sudah tidak ada aktivitas lagi peleburan,” ujarnya mendampingi Kepala DPMPPTSP Martoni Sani
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil kajian tim dari Pemkab Lampung Selatan, salah satu penyebab penutupan yakni penambahan luas areal peleburan besi (workshop) yang tertera di dokumen seluas 6.726 meter persegi ternyata hasil dari pengukuran ulang ada seluas 12.600 meter persegi.
Selain itu, keberadaan gudang besi yang tertera di dokumen hanya seluas 3.060 meter persegi setelah dilakukan pengukuran kembali hasilnya seluas 4.860 meter persegi.
“Kondisi disana sudah tidak rill lagi,” kata Herry.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungan AKP Doni saat diwawancarai di lokasi, pihak kepolisian siap mengawal kebijakan pemerintah.
“Sekarang tidak ada aktivitas lagi mas, karena para pekerjanya saja sudah pada pulang,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025