Akibat Kecelakaan Pekerja, Pemkab Lamsel Tutup PT San Xiong Steel Indonesia
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya menghentikan aktivitas perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia yang beroperasi di Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Selasa (13/02/2018).
Penutupan perusahaan pelebur besi itu buntut dari kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang karyawan bernama Idrus warga Desa Tarahan, belum lama ini. Idrus mengalami luka bakar di bagian wajah dan dada.
Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kadis Kominfo, Kadis LHD dan Kabid Pengawasan DPMPPTSP Lamsel pun sempat meninjau secara langsung aktivitas karyawan PT San Xiong Steel.
Nanang sempat meradang melihat aktivitas peleburan besi tersebut. Pasalnya, seluruh karyawan tidak menggunakan pakaian keselamatan yang berstandar K3 saat bekerja. Mereka hanya menggunakan pakaian jenis blue jeans yang sangat tidak aman.
“Ini savety yang seperti apa, wajar saja kalau ada pekerja yang sampai mengalami luka bakar,” kata Nanang, kemarin (12/02/2018).
Nanang pun akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sementara aktivitas PT San Xiong Steel Indonesia sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Pertama, dokumennya tidak sesuai kondisi riil, lebar gudang besi bertambah dari 360 meter menjadi 1.000 meter lebih, areal peleburan meningkat 100 persen. Data ini bisa dipertanggungjawabkan, karena ini bardasarkan hasil kajian tim. Selain itu, kami minta dokumen perizinan terkait keberadaan tenaga kerja asing yang ada disini,” paparnya.
Sementara, Asisten Ekobang Mulyadi Saleh menilai, kecelakaan kerja terjadi akibat prosedur peleburan besi yang salah, sehingga membahayakan pekerja.
“Kalau musibah itu, tidak harus sampai terus menerus. Kalau begitu, itu ada kesalahan yang fatal. Belum lagi tidak adanya standar kesejahteraan buruh,” tegasnya.
Ketua Serikat Buruh PT San Xiong Steel Iwan menuturkan, standar keamanan pekerja di perusahaan setempat memang sangat tidak layak, sehingga kecelakaan bisa terjadi kapan saja.
“Ini sangat tidak layak. Kalau kita ini, tinggal nunggu giliran saja,” cetus Iwan.
Menanggapi penutupan itu, HRD PT San Xiong Steel Indonesia Matala Clara sempat tidak terima. Ia berdalih, pihaknya sudah memproses karyawan yang mengalami kecelakaan kerjaan itu dan pihak Pemprov pun sudah mendatangi lokasi perusahaan.
Namun sanggahan itu langsung ditanggapi Nanang Ermanto bahwa penutupan perusahaan itu sudah harga mati. Perusahaan ditutup sudah harga mati, sampai ada proses yang jelas,” ujar Nanang. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026








