Waspada! Penipuan Via WhastApp Mulai Marak
Kupastuntas.co, Jakarta – Penipuan di dunia maya kerap terjadi. Kali ini pelaku menggunakan aplikasi chat terpopuler di dunia yakni whatsApp. Kabar terakhir adalah bahwa telah tertipu sebanyak ribuan pengguna aplikasi chat tersebut.
Penipuan melalui applikasi chat whatsApp kali ini mencatut sebuah nama perusahaan sepatu Adidas. Para pelaku menawarkan iming-iming hadiah kepada pengguna WA. Namun bukan hadiah yang diperoleh, melainkan data pribadi dari si pengguna yang akan beralih tangan ke para penjahat siber.
Sebagaimana dilansir situs Express, Senin, 12 Februari 2018, pesan tersebut akan berbunyi "Adidas memberikan 3000 pasang sepatu gratis untuk merayakan ulang tahunnya ke-93. Dapatkan sepatu Anda secara gratis di Adidas.com/shoes" (Adidas is giving away 3000 Free Pair of Shoes to celebrate its 93rd anniversary. get your free shoes at: Adidas.com/shoes).
Dengan mengklik situs tersebut, pop-up window akan menunjukkan bentuk aslinya. Dikabarkan situs yang dituliskan pada pesan tersebut mendapatkan banyak sekali pengunjung.
Tim Helming, Direktur Domain Tools menyatakan bahwa domain terkait terdaftar tertanggal 31 Januari 2018 dalam pendaftaran personal. Dirinya juga menyatakan IP telah diperoleh secara bersamaan dengan 244 domain lainnya.
"Sangat jelas penipuan ini mendapatkan banyak korban. (Situs tersebut) mendapatkan banyak pengunjung. Banyak situs ilegal persis sama dengan situs sebenarnya. Ini saatnya melihat secara cermat URL bisa membuat lebih aman," Jelas Helming.
Imbauan bagi para pengguna WA apabila memperoleh pesan semacam ini, hal yang perlu diingat adalah bahwa sebuah perusahaan amat tidak mungkin untuk mengirimkan pesan sebuah kompetisi melalui layanan chat pribadi seperti halnya WhatsApp. Apabila hadiah yang dijanjikan terlalu mewah, sebaiknya anda patut untuk waspada dan curiga. (*)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024