Wabup Lambar : Tidak Semua Usulan dalam Musrenbang Dapat Terealisasi dalam Setahun
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Mad Hasnurin dengan didampingi istri, Gurti Komara Wati dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD, camat, peratin dan undangan lainnya menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Batu Brak, di halaman depan kantor kecamatan setempat, Senin (12/02/2018).
Dalam kata sambutannya, Mad Hasnurin mengatakan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan wajib dilaksanakan setiap tahun oleh masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat karena Musrenbang merupakan forum perencanaan yang wajib dilaksanakan.
"Tujuan utama kita yaitu untuk menjaring dan menampung semua aspirasi, keinginan dan harapan masyarakat di pekon maupun di kelurahan kita masing-masing mengenai program, pelaksanaan dan kebijaksanaan pembangunan yang akan kita dilakukan Kabupaten yang kita cintai ini," Ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam forum musrenbang tingkat kecamatan tersebut akan dihasilkan kesepakatan-kesepakatan berupa program yang sangat prioritas kebutuhan masyarakat dan akan disampaikan dengan bupati melalui Bappeda dan akan di bahas pada Musrenbangsa Lambar.
"Perlu kita pahami bahwa karena keterbatasan anggaran sehingga tidak semua usulan yang diajukan dalam musrenbang ini dapat direalisasikan dalam kurun waktu setahun, Melainkan harus melalui kajian apakah usulan tersebut masuk dalam program pembangunan jangka pendek, menengah atau jangka panjang,"Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Perangi Hoaks, Diskominfo Lambar Dorong KIM hingga Tingkat Kecamatan
Kamis, 30 April 2026 -
Ahmad Ali Dorong Sekolah Negeri di Lampung Barat Perkuat Program Keagamaan untuk Tarik Minat Siswa
Kamis, 30 April 2026 -
Dinkes Lampung Barat Percepat Standar SPPG Lewat Pelatihan Penjamah Makanan
Kamis, 30 April 2026 -
Jelang Musorkab KONI Lampung Barat, Masalah Pembinaan Atlet hingga Anggaran Mengemuka
Rabu, 29 April 2026








