Wabup Lambar : Tidak Semua Usulan dalam Musrenbang Dapat Terealisasi dalam Setahun
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Mad Hasnurin dengan didampingi istri, Gurti Komara Wati dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD, camat, peratin dan undangan lainnya menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Batu Brak, di halaman depan kantor kecamatan setempat, Senin (12/02/2018).
Dalam kata sambutannya, Mad Hasnurin mengatakan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan wajib dilaksanakan setiap tahun oleh masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat karena Musrenbang merupakan forum perencanaan yang wajib dilaksanakan.
"Tujuan utama kita yaitu untuk menjaring dan menampung semua aspirasi, keinginan dan harapan masyarakat di pekon maupun di kelurahan kita masing-masing mengenai program, pelaksanaan dan kebijaksanaan pembangunan yang akan kita dilakukan Kabupaten yang kita cintai ini," Ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam forum musrenbang tingkat kecamatan tersebut akan dihasilkan kesepakatan-kesepakatan berupa program yang sangat prioritas kebutuhan masyarakat dan akan disampaikan dengan bupati melalui Bappeda dan akan di bahas pada Musrenbangsa Lambar.
"Perlu kita pahami bahwa karena keterbatasan anggaran sehingga tidak semua usulan yang diajukan dalam musrenbang ini dapat direalisasikan dalam kurun waktu setahun, Melainkan harus melalui kajian apakah usulan tersebut masuk dalam program pembangunan jangka pendek, menengah atau jangka panjang,"Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Stok Blanko Dipastikan Aman, Dukcapil Lampung Barat Optimalkan Pengaktifan IKD
Rabu, 04 Maret 2026 -
Tradisi Sekura Cakak Buah Kembali Digelar, Sejumlah Pekon di Lampung Barat Tetapkan Jadwal
Selasa, 03 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Dishub Lampung Barat Perketat Pengamanan Jalur
Selasa, 03 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rp 23,8 Miliar untuk THR ASN, Pembayaran Tunggu PMK
Senin, 02 Maret 2026









